Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat menyebutkan ada 253 hewan ternak diduga terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ada di wilayah Kecamatan Arongan Lambalek.
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (UPT – Puskeswan) wilayah II Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Abdillah Taufik mengatakan terjadi peningkatan jumlah hewan yang terindikasi terserang PMK, khususnya di Kecamatan Arongan Lambalek .
“Ada sekitar 253 hewan Kecamatan Arongan Lambalek kemungkinan besar terindikasi PMK disebabkan menjalarnya dari hewan terindikasi PMK, ke hewan yang masih sehat sehingga penyebaran tersebut cepat terindikasi ,”jelas Abdillah Taufiq, Selasa (31/5/2022).
“ Awalnya jumlah hewan yang terindikasi berjumlah 115 ekor ternak, tapi kemudian bertambah, hingga mencapai 253 hewan,” katanya.
Penambahan jumlah hewan yang terpapar, berasal dari Desa Seunebok Lhung, Kecamatan Arongan Lambalek. Penamabahan diketahui setelah ada peternak yang melapor dan minta pengobatan untuk sapinya.
“ Pemerintah melalui Dinas Perkebunan dan peternakan mengatakan bahwa ternak yang dilaporkan gejalanya sama dengan gejala PMK,” ujar Taufik.
Namun Abdillah mengaku tidak dapat melihat langsung kondisi hewan-hewan tersebut, karena hewan ternak itu tidak dikandangkan, melainkan lepas liar. Ternak yang tidak dikandangkan, sebut Taufik akan meudah tertular dan menularkan kepada hean lain.
“Untuk itu kami akan berusaha mengisolasi hewan ternak tetap berlanjut sampai permasalahan ini bisa ditangani,” tegas Taufik. (Yan)
Kontributor : Alfian Pasee