Berita

Diduga Korupsi DD, Bendahara Desa Paya Bili Lhokseumawe Ditangkap

Share
Share

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, melakukan penangkapan terhadap MJ,  Bendahara Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. 

MJ ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana desa tahun 2021. Saat ini tersangka sudah dititipkan sementara di Lapas kelas II A Kota Lhokseumawe, selama penyidikan berlangsung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Mukhlis, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya. Mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp270 juta.

“MJ ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2021. dia ditahan untuk memudahkan penyidikan oleh penyidik,” kata Mukhlis, Rabu (08/06/2022).

September 2021 lalu, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, juga menangkap Kepala Desa Paya Bilie, Muhammad Suheri alias Fatmagul, terkait kasus proyek rehabilitas rumah dhuafa tidak sesuai pengerjaannya, pemasangan lampu penerangan jalan dan juga mengubah nama aset Negara yaitu sepeda motor jenis NMAX menjadi atas nama milik pribadi.  


Mantan Kepala Desa Paya Bilie ini juga diduga telah melakukan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) senilai Rp305 juta.

Saat ini Kepala Desa tersebut sedang menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh. Setelah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, satu tahun 6 bulan penjara, ditambah denda Rp50 juta dan subsider satu bulan serta membayar kerugian negara Rp164 juta lebih. (Yan)

Kontributor : Rizkita

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Tekanan Terhadap Pers Makin Berat, AJI: Jurnalis Jangan Menyerah

Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi tekanan. Bukan hanya dari ancaman kekerasan...

BeritaData BicaraHeadlineHutan Aceh

Maklumat PETI 17 Agustus Jangan Jadi “Macan Kertas”

Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini...

BeritaHeadline

RUKKI: Libatkan Anak Promosikan Vape Bisa Berujung Pidana

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mendesak pemerintah segera memeriksa streamer Bigmo alias...

BeritaHeadlineHutan Aceh

WALHI Tolak Pembangunan 500 Batalion di Kawasan Hutan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai rencana pemerintah membangun 500 Batalion Infanteri...