BeritaHeadline

Deforestasi Disahkan Negara, FoLU Net Sink Jadi Ilusi

Share
Tambang di Manggamat, Aceh Selatan. Foto by FWI
Share

Dua tahun setelah pemerintah menggembar-gemborkan dokumen ambisius FoLU Net Sink 2030, angka-angka keberhasilan digadang, tapi hutan terus dirambah. Alih-alih menekan laju emisi karbon dari sektor kehutanan, strategi ini menjelma jebakan data, penuh klaim, minim aksi. Janji pengendalian iklim dan pembangunan berkelanjutan pun kian menyerupai fatamorgana.

Forest Watch Indonesia (FWI) menyebut pemerintah gagal membendung penggundulan hutan yang makin sistematis. Dalam periode 2021 hingga 2023, luas hutan yang hilang mencapai 1,93 juta hektar, jauh melampaui kuota deforestasi yang diizinkan pemerintah sebesar 577 ribu hektar untuk mencapai target emisi nol bersih dari sektor kehutanan.

“Ini bukan deforestasi yang terjadi tiba-tiba terjadi. Ini rapi, terencana, dan dilegalkan lewat izin negara,” kata Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye FWI, dalam siaran pers diterima digdata.id Jumat, 20 Juni 2025.

Menurut Anggi, angka itu membuat skeptisisme terhadap FoLU Net Sink makin berdasar. Target besar 60 persen pengurangan emisi nasional pada 2030 berasal dari sektor kehutanan terancam gagal total. Alih-alih menjadi penyangga iklim, kawasan hutan Indonesia justru menjadi arena ekspansi sawit, tambang, dan proyek pangan berskala besar.

Sumber kerusakan hutan, menurut FWI, banyak terjadi di dalam konsesi yang telah mengantongi izin resmi, baik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk Hutan Alam (HA), Hutan Tanaman (HT), hingga izin restorasi ekosistem (RE). Ada pula deforestasi yang mengendap lewat skema pelepasan kawasan hutan dan program perhutanan sosial.

“Selama dua tahun terakhir, 375 ribu hektar hutan dalam PBPH hilang. Seharusnya ini bisa dicegah jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak menyetujui rencana usaha perusahaan,” kata Anggi.

Data FWI memperlihatkan 1,66 juta hektar deforestasi bahkan terjadi di wilayah yang diklaim sebagai kawasan hutan negara. Ini menimbulkan pertanyaan besar. jika kawasan itu negara yang punya, bagaimana bisa rusak secara sistematis?[acl]

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...