Home Berita 57 Imigran Rohingya KembaliTerdampar di Aceh
BeritaHeadline

57 Imigran Rohingya KembaliTerdampar di Aceh

Share
Petugas sedang memeriksa kondisi kesehatan seorang pengungsi rohingya. Sebanyak 58 pengungsi rohingya kembali terdampar di Aceh, tepatnya di Desa Ladong, Aceh Besar, Minggu (25/12/2022). Kondisi kesehatan mereka memburuk karena sudah sebulan terkatung-katung dilautan dengan cuaca tidak baik. Poto : Fitri/Digdata.id
Share

Warga Imigran Myanmar etnis Rohingya, kembali terdampar di pesisir Aceh. Kali ini, sebanyak 57 warga Imigran Rohingya di pesisir pantai Desa Ladong, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (25/12/2022) dini hari.

Ini merupakan imigran gelombang ketiga yang terapar di Aceh sepanjang akhir tahun 2022. Sebelumnya 219 orang imigran rohingya terdampar di Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 15 dan 16 November 2022 lalu.

Kondisi para pengunggsi terlihat lemah, diduga karena kelelahan selama perjalanan dilaut dengan cuaca yang tidak baik. Enam orang imigran dilaporkan sakit dan 1 diantaranya harus mendapat perawatan di puskesmas setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Sulaimi, menyebutkan kesemua pengungsi tersebut laki-laki dan berusia antara 20-40 tahun.

Sekda mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan dan pemerintah provinsi Aceh untuk penanganan para imigran tersebut.

“Iya, kita sedang mendata dan berkoordinasi termasuk dengan pemerintahan provinsi, untuk penempatan mereka sementara,” kata Sulaimi, Minggu (25/12/2022).

Hingga saat ini, para imigran Rohingya tersebut masih berada di pantai Ladong, untuk menunggu penempatan sementara.

Seorang pengungsi bernama Abdul Manan, mengaku mereka sudah satu bulan terkatung-katung dilaut. Para pengungsi ini berniat menuju Malaysia untuk mencari suaka.

“ Sudah lama kami dilaut, hendak ke Malaysia,” sebut Abdul Manan dengan bahasa melayu yang terbata-batam tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

Abdul Manan menceritakan kehidupan mereka di Myanmar yang sulit, sehingga berniat mencari suaka di negara lain, agar bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik.  (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...