Dunia kerja saat ini masih sedikit menerima penyandang disabilitas. Bahkan syarat melamar kerja yang harus mereka penuhi sangat memberatkan.
Hal tersebut disampaikan Ifwan Sahara salah satu penyandang disabilitas di Aceh yang juga sebagai ketua lembaga Tiga Roga Aceh pada acara Duek Pike Merancang Demokrasi Inklusif. Dalam dialog langsung dengan pasangan calon gubernur Aceh tersebut, Ifwan sahara menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi selama ini terutama masalah kesempatan dalam memperoleh lapangan pekerjaan.
Menurutnya selama ini, kelompok disabilitas hanya mendapat janji-janji manis saja selama pemilu dan pilkada, tidak ada satu poin pun yang mengakomodir kebutuhan mereka, baik dari segi pembangunan, prasarana dan kesempatan kerja.
Dari data Dinas Sosial Aceh jumlah disabilitas mencapai 60 ribu jiwa namun kesempatan kerja masih jauh dari harapan. Dari catatan Children and Youth Disabilitas for Changes(CYDC) untuk wilayah Banda Aceh dan Pemerintahah Aceh hingga November 2024 hanya ada beberapa disabilitasa saja yang bekerja di pemerintahan dan perusahaan sejumlah 15 orang, sedangkan yang bekerja secara non formal (montir bangkel, pelayan cafe, penjaga toko) berjumlah 10 orang.
![](https://digdata.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_3726-300x200.jpg)
“Penyandang disabilitas tidak pernah mendapatkan kesempatan kerja, akses kami dibatasi, bahkan syarat yang diajukan selalu memberatkan kami, padahal secara warga negara kami juga punya hak yang sama dan diatur dalam UU,” ucap Ifwan Sahar saat punya kesempatan bertanya langsung kepada tim pasangan calon gubernur Aceh yang hadir pada kegiatan Duek Pike Merancang Demokrasi Inklusif pada Kamis 21 November 2024 di Banda Aceh.
Keresahan yang sama juga disuarakan guru penyandang disabilitas tuna sensorik, Syifa Urrachmah. Ia mengatakan selama isu marginal terkait disabilitas hanya menjadi pemanis citra politisi saat musim kampanye. Seperti dijanjikan pekerjaan, akses pendidikan yang mudah hingga pelayanan lainnya.
“Disabilitas kayak alat yang dijadikan untuk Pilkada. Janjinya pasti nanti disabilitas kami rangkul, dikasih pekerjaan, dan diberi akses pendidikan. Tapi faktanya tidak ada, bahkan dalam visi misi calon saja tidak tertera secara rinci (spesifik)” kata Syifa saat diskusi yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh 16 November 2024 lalu pada kegiatan pelatihan cek fakta pilkada Aceh.
Syifa juga mengatakan dalam formasi CPNS disabilitas juga masih sangat dipersulit dengan syarat-syarat yang di buat yang sangat memberatkan peserta disabilitas.
“Misalnya untuk farmasi operator atau penerjemah, syaratnya bisa tuna sensorik netra itu harus yang sedikit melihat (tidak buta total), jadi syarat-syarat lainnya yang peluang itu susah di penuhi para tuna netra sehingga kosong peminatnya,” jelas guru BP SMA Negeri 12 tersebut.
![](https://digdata.id/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-03-at-14.46.53-300x169.jpeg)
Hendra Budian, Jurubicara Pasangan Calon Gubernur Aceh nomor urut 01 menyebutkan memperjuangkan keterwakilan 2% penyandang disabilitas dalam rekrutmen tenaga kerja di sektor pemerintah dan swasta sesuai dengan qanun yang berlaku langkah ini penting, agar mereka memiliki kesempatan yang setara untuk berkontribusi dunia kerja dan terlibat aktif dalam pembangunan.
Dan hal ini sesuai dengan aturan UU No 8 Tahun 2016 pasal 53 ayat (1) tentang penyandang disabilitas yang berbunyi “kecacatan seharusnya tidak menjadi halangan penyandang disabilitas untuk memperoleh hak konstitusionalnya. Mewajibkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah untuk mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja”.
Pasal 53 ayat (2) ini juga mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerjanya.
Cagub 02 yang diwakili DR.Ridwansyah saat itu tidak bicara konkrit terkait kesempatan kerja bagi para disabilitas. Namun ia hanya mengatakan mereka akan lebih memperhatikan kelompok disabilitas dan akan memberi kesempatan yang sama dalam pembangunan Aceh.
Dalam visi dan misi kedua pasangan calon gubernur Aceh tidak menjelaskan secara spesifik terkait disabilitas. Tidak ada poin khusus yang membahas tentang isu disabilitas.