Home Berita 5 Ribu Lebih Napi di Aceh Terima Remisi Hari Kemerdekaan
BeritaNews

5 Ribu Lebih Napi di Aceh Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Share
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan Remisi HUT ke-80 RI secara simbolis kepada Napi di Aceh. Poto : Dok Humas Aceh
Share

Sebanyak 5.480 narapidana di Aceh mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. Dari total tersebut, 54 orang dinyatakan langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Ahad, 17 Agustus 2025. Tahun ini, selain Remisi Umum (RU), pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa (RD) yang hanya diberikan setiap sepuluh tahun sekali.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menjelaskan sebanyak 5.480 napi menerima RU I berupa pengurangan masa hukuman, sementara 37 napi memperoleh RU II dan langsung bebas. 

Selain itu, 6.005 napi menerima Remisi Dasawarsa, dengan rincian 5.988 orang mendapat dasawarsa I, serta 17 orang menerima RD II dan dinyatakan bebas.
“Remisi tahun ini diberikan kepada narapidana yang berada di 26 UPT Pemasyarakatan di seluruh Aceh,” kata Yan.

Untuk remisi dasawarsa, katanya, pengurangan hukuman diberikan antara 15 hari hingga 90 hari. Penerima remisi umum juga ada yang mendapat dasawarsa jika memenuhi syarat. Menurutnya, proses pembinaan tidak berhenti di dalam Lapas, tetapi juga berlanjut ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. 
“Mayoritas penerima remisi narapidana kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya,” kata Yan.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan juga motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik.


“Pemberian remisi ini bukan hanya hadiah semata, tetapi hasil dari kesungguhan mengikuti pembinaan. Kepada para penerima, jadikan kesempatan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik. Kembalilah ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum dan bermanfaat,” kata Mualem. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Berita

Jumlah Penumpang di Bandara SIM Mengalamai Penurunan di Idul Adha 1447 H

Pergerakan penumpang angkutan udara selama periode Idul Adha 1447 Hijriah di Bandara...

Berita

Warga Pintu Rime Gayoe Perbaiki Akses Jalan Nasioanal Takengon-Bireuen

Enam Bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh masih banyak fasilitas publik yang...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
Berita

Arab Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

DIGDATA.ID – Arab Saudi melaporkan keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan selama musim Haji...