Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi pengibaran bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Aksi simbolik tersebut menjadi bentuk protes terhadap lambannya pemulihan pascabencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
aksi pengibaran bendera Putih sebagai simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatera. Pemerintah tida memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekontruksi bencana Ekologis Aceh Sumatera, hal itu terlihat dari tidak adanya kebijakan pemerintah dalam menangani bencana sejak awal terjadinya bencana. Bahkan hingga saat ini bencana masih terjadi di beberapa daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar hingga membuat korban bencana kembali menjadi korban untuk kesekian kalinya jelas Rahmad Maulidin Koordinator Aksi.
Rahmad Maulidin juga mengatakan, Klaim pemerintah yang mengataan telah melaukan percepatan rehabilitasi dan rekontruksi adalah omong kosong hampir 9 bulan pasca bencana, penanganananya berjalan sangat lambat, pembersihan lumpur belum maksimal, sungai-sungai masih dangkal, huntara yang dibangun asal jadi sehingga tidak layak untuk di tempati, sawah dan kebun sebagai sumber ekonomi masyarakat masih belum tertangani hingga saat ini begitu juga dengan air bersih yang masih sulit didapat warga. Hunian tetap dan relokasi masih belum ada kejelasan hingga saat ini sehingga warga harus kembali lagi ke rumahnya yang masuk dalam zona merah bencana.
“ Hari ini kami melakukan aksi penyebaran bendera putih. Ini aksi simbolik bahwa negara telah gagal melakukan pemulihan bencana ekologis yang terjadi di Aceh, sumut dan juga sumbar”Kata Rahmat.
Menurut Rahmat Maulidin, sembilan bulan setelah bencana, pembangunan infrastruktur yang rusak belum signifikan, masih banyak jalan jembatan dan bangunan sekolah yang belum di bangun begitu juga dengan pembangunan huntap.
Koalisi menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap pemulihan bencana ekologis di Sumatera. Banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan bahwa persoalan pascabencana belum sepenuhnya tertangani.
Karena itu, koalisi mendorong pemerintah menetapkan bencana tersebut sebagai bencana nasional. Langkah itu dinilai dapat memperkuat mobilisasi sumber daya, anggaran, serta mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

Azharul Husna, Koordinator Kontras Aceh menilai pemerintah hinggga saat ini belum mampu menghadirkan pemulihan yang bermartabat bagi penyintas bencana terutama perempuan dan anak-anak. Menurutnya pemulihan pasca bencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali infrastruktur.pemerintah juga harus memastikan keselamatan, perlindungan sserta kesejahteraan kelompok rentan.
“ kami memahami bagaimana perempuan, anak-anak,dan masyarakat terdampak masih hidup dalam rasa tidak aman. Negara telah gagal melaukan penanganan bencana dengan bermartabat” kata Azharul Husna dalam orasinya di depan Mesjidraya Banda Aceh.
Pengibaran bendera putih tidak dimaksudkan sebagai bentuk menyerah. Sebaliknya, aksi tersebut menjadi simbol desakan agar pemerintah segera memenuhi hak masyarakat yang terdampak bencana. Pihaknya akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh – Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang ditengah upaya pengurus negara yang terus memanipulasi publik tentang penanganan bencana ekoologis Aceh- Sumatera.




