Gabungan Organisasi Masyarakat Sipil Sesalkan Penghancuran Sisa Bangunan Rumoh Geudong

Gabungan organisasi masyarakat sipil di Aceh, menyesalkan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, karena ini situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie

Penghancuran ini dilakukan oleh tim pemerintahan Kabupaten Pidie sebagai bagian dari persiapan kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM). Kick-off akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Rumoh Geudong pada 27 Juni 2023.

Farida Haryani, Direktur Paska Aceh menegaskan, “Penghancuran ini sangat merendahkan martabat korban dan masyarakat setempat. Suara mereka telah diabaikan dalam proses ini, ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (23/06/2023).

Farida menilai, Tim pemerintah Kabupaten Pidie telah bekerja secara terburu-buru, tidak berdasar pada hasil pendataan korban yang utuh dari Komnas HAM, mengabaikan upaya pengungkapan kebenaran yang telah dilakukan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, serta menihilkan inisiatif korban dan penyintas dalam membangun memorialisasi di Rumoh Geudong.

Rumoh Geudong adalah tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat dan dikenang oleh rakyat Aceh. Sejak tahun 2017, para penyintas dan masyarakat sipil telah merawat cerita para korban dan penyintas, dan menuntut keadilan atas pelanggaran yang mereka alami.

Para penyintas secara rutin menyelenggarakan doa bersama dan membangun tugu peringatan untuk mengingat kekerasan yang terjadi masa lalu dan mengenang keluarga yang telah pergi. Oleh karena itu, upaya korban dan penyintas untuk merawat sisa bangunan Rumoh Geudong dan membangun tugu peringatan menjadi ruang pemulihan korban dan pendidikan bagi generasi muda agar kekerasan yang sama tidak terulang lagi. Insiatif korban ini sejalan dengan perspektif keadilan transisi yang menempatkan memorialisasi sebagai komponen penting dalam merawat kebenaran, pemulihan, dan memastikan pertanggungjawaban negara.

Sebelumnya disebutkan, peresmian tugu Rumoh Geudong yang diinisiasi oleh penyintas tahun 2018, juga dihadiri Bupati Pidie, Roni Ahmad, dan menyatakan, monumen ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik dalam membangun dan merawat kesejahteraan masyarakat. Jangan lupakan apa yang terjadi di masa lalu dan teruslah melangkah menuju masa depan.

Melalui sambungan telepon, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pidie, Teuku Iqbal mengatakan, pelaksanaan pembersihan lahan di area rumoh Geudong berjalan lancar.

” Namun kami belum bisa memastikan bagaimana gambaran kegiatan Pak Presiden nanti, semua tergantung pada instruksi protokol presiden, sementara saat ini intruksinya adalah pembersihan lahan, kita berharap semua berjalan lancar,” ujar Iqbal, Jumat (23/6/2023 )

Sebelumnya Menkopolhukam,Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan Kick Off penyelesaian pelanggaran HAM berat di Aceh dengan metode nonyudisial, langsung di lahan bekas bangunan rumoh Geudong, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie. (Yan)

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.