Home Berita Hiswana Migas Aceh: Mafia BBM Ilegal Sangat Meresahkan
BeritaHeadline

Hiswana Migas Aceh: Mafia BBM Ilegal Sangat Meresahkan

Share
Share

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Aceh menyebutkan jika selama ini keberadaan mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Aceh sangat meresahkan.

Hak itu disebutkan Ketua Umum Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, ketika menanggapi kinerja serta langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan jajaran kepolisian resor (Polres) dalam membongkar jaringan mafia penimbun BBM bersubsidi jenis solar.

“Selama ini keberadaan para mafia BBM ilegal ini nyaris tidak tersentuh hukum. Mereka ada, tetapi sangat sulit diungkap. Sudah menjadi rahasia umum sepak terjang mereka ini. Seperti kentut, baunya ada tapi tidak berwujud,” kata Nahrawi, pada Senin (18/04/2022).

Tak hanya itu, ia juga mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) yang membentuk satgas penindakan serta posko pengaduan di polda maupun polres seluruh Aceh terkait pendistribusian BBM bersubsidi.

Langkah tersebut, diakuinya, benar-benar membuat penindakan dapat berjalan secara massif. Terbukti, satu per satu keberadaan para mafia dibongkar secara berturut-turut oleh pihak polisi.

“Langkah Pak Dirreskrimsus ini sangat strategis dan bersejarah bagi penegakan hukum di Aceh, terutama dalam penindakan pelaku kejahatan bbm illegal,” ujarnya.

“Ini benar-benar menjadi angin segar bagi penegakan hukum atas kejahatan bbm illegal di Aceh,” imbuh Nahrawi.

Sehubungan dengan itu, ketua umum Hiswana Migas Aceh berharap, aparat kepolisian juga bisa mengungkap serta membongkar keberadaan mafia BBM mini yang selama ini beroperasi secara ilegal.

“Sehingga harapan kita semua agar bbm bersubsidi di Aceh dapat terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran Insyaallah dapat terwujud,” tutup Nahrawi. [acl]

Reporter: Muhammad

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...