Jengah 7 Tahun Menanti Eksekusi Perkara Kallista Alam

Sudah tujuh tahun berlalu, eksekusi kasus pembakaran lahan gambut Rawa Tripa PT Kallista Alam oleh Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue tak kunjung dilakukan, membuat warga dan  masyarakat sipil di Aceh jengah. Alih-alih melakukan eksekusi, Negara beserta perangkat hukumnnya seolah tak berdaya ketika berhadapan dengan korporasi besar di Indonesia. Perusahaan raksasa perkebunan sawit itu, hingga sekarang … Lanjutkan membaca Jengah 7 Tahun Menanti Eksekusi Perkara Kallista Alam