Home Berita KIP Aceh Terima Pendaftaran 24 Parpol dan 30 Calon DPD
Berita

KIP Aceh Terima Pendaftaran 24 Parpol dan 30 Calon DPD

Share
Share

Dihari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRA dan Dewan Perwakilan daerah (DPD) untuk pemilu serentak tahun2024, Minggu (14/5). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menerima pendaftaran 24 partai politik nasional maupun lokal yang ada di provinsi setempat.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pendaftaran bacaleg parpol di Aceh. Oleh sebab itu, kata dia, KIP akan melakukan tahap lanjutan untuk verifikasi admitrasi para calon.

“Tepat pukul 22.13 WIB, KIP Aceh sudah menerima pendaftaran partai politik berjumlah 24 parpol, untuk pendaftaran KIP sudah selesai dan sudah final, tahap selanjutanya kita akan verifikasi adminitrasi para calon,” kata Samsul kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu malam 14 Mei 2023.

Samsul menyebutkan, para calon masih dalam daftar calon sementara. Sehingga jika sudah di daftar calon tetap nantinya harus melengkapi semuanya.

“Batas waktu masih panjang karena itu masih dcs nanti ketika dct harus lengkap semuanya di bulan September,” jelas dia.

“Misalnya orang mengundurkan diri, dia cukup membuat surat pengunduran diri,” tambahnya.

Selain itu, kata Samsul, seluruh partai yang mendaftar ke KIP sampai hari terakhir, tidak ada yang dilakukan pengembalian atau ditolak. Sehingga semuanya akan dilakukan pengecekan kembali, mengingat masih ada waktu perbaikan untuk melengkapinya.

Dari 24 partai politik yang mendaftar, hanya partai garuda yang kemungkinan menggunakan surat 246 dan 247 karena ada beberapa berkas mereka yang belum lengkap sehingga perlu melengkapinya dalam waktu 1×24 jam dari masa pendaftaran.

“untuk berkas partai garuda sedang kita proses dan mereka hanya mendaftar satu dapil saja untuk DPRA”jelas Ketua KIP Aceh.

Adapun 24 partai tersebut ialah, Partai Hati Hurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat, Partai Darul Aceh (PDA), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasdem, Partai Aceh, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan. Kemudian, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Golkar.

Sementara untuk Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD)dari 33 calon yang dinyatakan lolos administrasi dan memenuhi syarat hanya 30 orang saja yang mendaftar, 3 orang mengundurkan diri, dengan mengajukan surat pengunduran diri. Salah satunya anggota DPD Inkamben Abdullah Puteh. Karena maju sebagai caleg DPR.RI di pemilu 2024.

 

Share
Related Articles
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dengan resmi melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Aceh, hasil dari pemilihan kepala daerah serentak 2024. Poto : Tangkapan-Layar-Live-Streaming-DPRA-Pelantikan-Gub-Wagub-Aceh
BeritaHeadlineNews

Resmi Melantik Mualem-Dek Fadh, Mendagri : SDA dan SDM Tdak akan Berarti jika Tak ada Rasa Aman

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Ketua Himapas Supriadi Pohan, memberi keterangan pers terkait kondisi konflik manusia-buaya di Aceh Singkil, Sabtu (8/2/2025).
BeritaHeadlineNews

Lagi, Warga Singkil Menjadi Korban Terkaman Buaya

Rumah berkontruksi kayu itu terlihat ramai. Puluhan warga terlihat berkumpul, tidak ada...

BeritaNews

Warga Berburu Gas LPG 3 Kg di Pasar Tani Banda Aceh

Sejumlah warga rela mengantri sejak pukul 7.30 WIB di pasar tani jalan...

BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...