Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), T. Heri Suhadi atau yang akrab disapa Abu Heri, mendesak Bupati Aceh Selatan segera menyelesaikan konflik lahan yang melibatkan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) dan warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Sengketa yang telah berlangsung selama dua dekade ini kembali mencuat setelah warga menduduki lahan seluas 165 hektar yang diklaim milik warga gampong Seuneubok Pusaka sejak 26 April 2025 lalu. Situasi ini dianggap sebagai alarm serius bahwa konflik agraria di wilayah Aceh Selatan belum mendapat penanganan yang memadai.
Baca Juga: Dari Seuneubok Pusaka, Suara dari Tanah Mereka
“Konflik ini sudah berlangsung selama 20 tahun. Tidak boleh dibiarkan terus berlarut. Bupati sebagai pemimpin daerah harus hadir dan bertindak. Jangan sampai negara terlihat kalah oleh kepentingan korporasi yang mengabaikan hak rakyat,” kata Abu Heri dalam keterangan persnya, Rabu (21/5/2025).
Sekretaris Komisi II DPRA ini menilai, ketegangan yang muncul akibat klaim lahan dan penolakan warga terhadap aktivitas perusahaan berpotensi memicu keresahan sosial, bahkan mengancam stabilitas dan ketertiban di wilayah tersebut.
Abu Heri juga menekankan pentingnya proses penyelesaian yang terbuka dan adil, dengan melibatkan masyarakat, pemerintah gampong, dan lembaga terkait. Menurutnya, penyelesaian yang dilakukan secara sepihak hanya akan memperburuk keadaan dan menambah penderitaan warga.
Baca Juga:
Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak Selesaikan Sengketa Lahan di Seuneubok Pusaka
Warga Seunebok Pusaka, Aceh Selatan, Desak PT ASN Kembalikan Lahan Warga
Warga Seuneubok Pusaka Segel Kebun Sawit PT ASN
“Penyelesaian konflik agraria adalah amanat konstitusi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut hak hidup, keadilan, dan masa depan masyarakat. Pemda tidak boleh abai,” ujarnya.
Politisi Partai Aceh itu mengingatkan bahwa keberadaan kepala daerah semestinya menjadi pelindung dan pelayan masyarakat. Jika konflik ini dibiarkan tanpa penyelesaian, kata Abu Heri, bukan tidak mungkin akan muncul tindakan-tindakan di luar kendali.
“Sebelum situasi memburuk dan menimbulkan dampak yang lebih luas, Bupati harus segera mengambil langkah tegas. Jangan tunggu sampai konflik ini meledak,” katanya.
Abu Heri menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia bahkan membuka opsi untuk mengambil langkah politik lanjutan bila tidak ada komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini bukan hanya persoalan lahan, tapi juga persoalan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. Sudah waktunya Pemkab Aceh Selatan menunjukkan keberanian dan keseriusan,” tutupnya.[acl]