Home Berita Langgar Etik, Terawan dipecat dari Keanggotan IDI
Berita

Langgar Etik, Terawan dipecat dari Keanggotan IDI

Share
Share

Salah satu alasan utama pemberhentian ini terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang digagas oleh Terawan. Ia mengklaim metode tersebut bisa menghilangkan penyumbatan yang menyebabkan penyakit stroke.

JAKARTA, DIGDATA — – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia resmi memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Keputusan itu dibacakan langsung dalam Muktamar Pengurus Besar IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022).

MKED IDI mengeluarkan tiga poin dalam keputusan tersebut.

Pertama, memberhentikan Terawan secara permanen sebagai anggota IDI.

Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 

Dengan keputusan ini, Terawan kini tidak bisa lagi mengurus izin praktik. Pasalnya, IDI saat ini masih memiliki kewenangan untuk memberikan surat kompetensi dokter dan surat tanda registrasi dokter. 

Salah satu alasan utama pemberhentian ini terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang digagas oleh Terawan. Ia mengklaim metode tersebut bisa menghilangkan penyumbatan yang menyebabkan penyakit stroke.

Ini bukan pertama kalinya Terawan mendapatkan sanksi dari IDI. Pada 2018, PB IDI juga sempat memberhentikan sementara Terawan dari keanggotaan organisasi. Namun, belakangan IDI menunda keputusan tersebut

Kiprah Terawan di dunia kesehatan sudah tak diragukan lagi. Terawan diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri kesehatan pada 23 Oktober 2019. Sayang, Terawan terkena reshuffle pada 23 Desember 2020.

Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) lahir pada 5 Agustus 1964. Sebelum jadi menteri, Terawan seorang dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan.

Ia merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan kemudian masuk TNI AD. Terawan juga pernah menjabat sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada tahun 2009 dan pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD tahun 2015. *****

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...