Salah satu alasan utama pemberhentian ini terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang digagas oleh Terawan. Ia mengklaim metode tersebut bisa menghilangkan penyumbatan yang menyebabkan penyakit stroke.
JAKARTA, DIGDATA — – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia resmi memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Keputusan itu dibacakan langsung dalam Muktamar Pengurus Besar IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022).
MKED IDI mengeluarkan tiga poin dalam keputusan tersebut.
Pertama, memberhentikan Terawan secara permanen sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Dengan keputusan ini, Terawan kini tidak bisa lagi mengurus izin praktik. Pasalnya, IDI saat ini masih memiliki kewenangan untuk memberikan surat kompetensi dokter dan surat tanda registrasi dokter.
Salah satu alasan utama pemberhentian ini terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang digagas oleh Terawan. Ia mengklaim metode tersebut bisa menghilangkan penyumbatan yang menyebabkan penyakit stroke.
Ini bukan pertama kalinya Terawan mendapatkan sanksi dari IDI. Pada 2018, PB IDI juga sempat memberhentikan sementara Terawan dari keanggotaan organisasi. Namun, belakangan IDI menunda keputusan tersebut
Kiprah Terawan di dunia kesehatan sudah tak diragukan lagi. Terawan diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri kesehatan pada 23 Oktober 2019. Sayang, Terawan terkena reshuffle pada 23 Desember 2020.
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) lahir pada 5 Agustus 1964. Sebelum jadi menteri, Terawan seorang dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan.
Ia merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan kemudian masuk TNI AD. Terawan juga pernah menjabat sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada tahun 2009 dan pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD tahun 2015. *****