Home Berita Mendagri Lantik Mayjen TNI (Purn) Ahmad Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh
Berita

Mendagri Lantik Mayjen TNI (Purn) Ahmad Marzuki Sebagai PJ Gubernur Aceh

Share
Mayjen TNI Ahmad Marzuki, dilantik sebagai PJ Gubernur Aceh periode 2022-2024. Poto: viva.co.id
Share

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian akan melantik Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Purnawirawan (Purn) Ahmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh.

Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, prosesi pelantikan Pj Gubernur Aceh tersebut akan berlangsung dalam sidang paripurna DPRA pada Rabu (6/7/2022) pagi.

“InsyaAllah, Rabu pagi kita akan laksanakan paripurna istimewa pelantikan Pj Gubernur Aceh,” kata Safaruddin, Selasa (5/7/2022).

Safaruddin mengungkapkan, DPR Aceh siap membantu dan memfasilitasi pelantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh yang akan dilakukan besok.

Sebelumnya, nama Achmad Marzuki masuk sebagai salah satu calon Pj Gubernur Aceh yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Selain Achmad Marzuki, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA juga menjadi kandidat Pj Gubernur Aceh.

Awalnya, pelantikan Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh akan dilakukan pada Selasa (5/7/2022) pagi di Jakarta. Namun kemudian, jadwal tersebut digeser menjadi Rabu (6/7/2022) pagi pukul 8.30 WIB di Gedung DPR Aceh (DPRA).

Kepastian pelantikan Achmad Marzuki tersebut berdasarkan surat dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Ketua DPRA tanggal 4 Juli 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro.

Dalam surat tersebut, pihak Kemendagri pada intinya menyampaikan bahwa Mendagri, Muhammad Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syariah (MS) Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 pukul 8.30 WIB di Gedung DPRA.

Achmad Marzuki baru dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa per hari ini, Senin (04/07/2022). Artinya, Achmad baru sehari menjadi Staf Ahli Mendagri. Kemudian, esok sudah berganti jabatan kembali sebagai Pj Gubernur Aceh.

Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020. Berturut-turut, Ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian di mutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...