Home Berita Menkeu Ingin Ubah Skema Pensiunan  PNS yang Bebani Negara Rp2.800 T
BeritaHeadline

Menkeu Ingin Ubah Skema Pensiunan  PNS yang Bebani Negara Rp2.800 T

Share
Ilustrasi
Share

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ingin merombak skema pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena membebani keuangan negara.

“Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip dari Detik, Rabu (24/08/2022).

Hal ini sejalan dengan rencana yang sudah disusun sejak lama yakni mengubah skema pensiunan yang saat ini pay as you go menjadi fully funded

Dalam skema saat ini, perhitungan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang diterima. Skema ini juga berlaku bagi TNI dan Polri.

Perbedaannya skema pensiunan PNS diatur oleh PT Taspen dan TNI/Polri oleh PT Asabri. Namun, keduanya sama-sama dibayar oleh APBN.

Dengan skema diubah, Sri Mulyani berharap dana pensiun untuk para PNS ini tak lagi membebani negara. Apalagi, dengan skema saat ini pemerintah tetap harus membayar dana pensiun saat PNS meninggal ke keluarganya.

“Ini tidak kesimetrian ini memang akan menimbulkan suatu resiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat,” tuturnya.

Pembahasan perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas bersama kementerian/lembaga terkait baik dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara dan Kemenkeu sendiri.

Dalam skema fully funded, dana pensiun PNS diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengungkapkan dana pensiunan PNS mencapai Rp 2.800 triliun yang terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan Rp 1.900 triliun pemerintah daerah.

“Kita harus memperhitungkan hal-hal itu untuk kemudian me-reform (skema pensiun PNS), arahnya memang harus ada reform untuk yang dana pensiun,” ujar Isa. (Yan)

Sumber : CNNIndonesia.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...