Pasca diumumkan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD, bahwa Presiden akan melakkan Kick Off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial , Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan berkunjung ke Rumoh Geudong saat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial pada 27 Juni 2023. Kick-off ini merupakan rangkaian agenda tim PPHAM yang dibentuk lewat Keppres 17/2022 dan berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan Keppres 4/2023.
Tak lama berselang, Rumoh Geudong, salah satu bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A-Pidie selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998), telah rata dengan tanah.
Rabu, 21 Juni 2023, eksavator membobol sisa-sisa dinding dapur, sisa-sisa dinding kamar mandi, sisa-sisa dinding WC, dan undakan rumah tersebut. Selain itu, eksavator juga merobohkan pohon-pohon kelapa serta pohon melinjo di dalam kompleks Rumoh Geudong.
Wheel loader juga dikerahkan untuk melakukan land clearing di lahan tersebut. Sementara, truk-truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pidie lalu-lalang untuk mengangkut sisa-sisa material dan potongan-potongan pohon.
Keuchik Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Fakhrurazi, mengatakan sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong, beserta isi di dalamnya, mulai diratakan semenjak lima hari yang lalu.
Katanya, sebelum sisa bangunan Rumoh Geudong rata dengan tanah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie telah menjalin perjanjian dengan ahli waris Teuku Abdurrahman Ahmad, pemilik Rumoh Geudong. “Sudah ada perjanjian dengan ahli waris yang punya rumah,” sebut Fakhrurazi, Rabu, 21 Juni 2023.
Sejumlah personel TNI ikut mengawasi pemusnahan sisa-sisa bekas Pos Sattis di Sektor A-Pidie tersebut. Selain itu, polisi tiba dengan mobil patroli. Mereka menyisir areal Rumoh Geudong.
Diatas lahan sekitar 7000 meter persegi itu akan dibangun masjid. Itu adalah inisiatif Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto.
Dok. Kontras Aceh
Apa yang terjadi di Rumoh Geudong?
Selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998), Pos Sattis dibentuk di setiap kecamatan di empat sektor, yaitu Sektor A/Pidie, Sektor B/Aceh Utara, Sektor C/Aceh Timur, dan Sektor D/Aceh Tengah.
Di Pidie, Pos Sattis A-Tidar 00 berkantor di Asrama TNI di Kota Bakti/Lameulo, Tidar 01 di Geumpang, Tidar 02 di Lueng Putu/Bandar Baru, Tidar 03 di Tiro, Tidar 04 di Glumpang Tiga (Rumoh Geudong), dst.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam dokumen Ringkasan Eksekutif Hasil Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa di Aceh (Rumoh Geudong dan Pos Sattis Lainnya), mengungkapkan Pos Sattis adalah tempat penyekapan orang-orang yang diperiksa, tempat interogasi, tempat penyiksaan, tempat pemerkosaan, dan tempat eksekusi. Menurut Komnas HAM, Kopassus TNI AD merupakan pelaksana lapangan di Pos Sattis di setiap sektor tersebut.
Pos Sattis Tidar 04/Glumpang Tiga (Rumoh Geudong) membawahi tiga kecamatan sejak 1995 hingga 1998, yaitu Kecamatan Glumpang Tiga, Kecamatan Kembang Tanjong, dan Kecamatan Bandar Baru. Kopassus menempati Rumoh Geudong pada 1990 hingga 1998.
Pada 20 Agustus 1998, Tim Pencari Fakta (TPF) Komnas HAM yang dipimpin Baharuddin Lopa tiba di Rumoh Geudong. Saat itu, Kopassus sudah meninggalkan Rumoh Geudong dalam keadaan kosong.
Setelah TPF Komnas HAM bertemu dengan korban dan membongkar kuburan di Rumoh Geudong, rumah itu dibakar.
25 tahun setelah dibakar, sisa-sisa rumah itu kini telah rata dengan tanah.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak persoalan di lapangan, yang ditimbulkan tim bentukan presiden ini.
“Tim yang turun untuk memverifikasi data korban seringkali tidak memperjelas informasi soal agenda pemulihan ini. Selain itu, mereka juga hanya mendata sebagian korban saja, tidak keseluruhan, sehingga ini membingungkan korban,” kata Husna, Selasa, 20 Juni 2023.
Husna menekankan bahwa kedatangan Presiden Joko Widodo untuk agenda tersebut harus melibatkan partisipasi masyarakat di Aceh, khususnya komunitas korban tragedi Rumoh Geudong.
KontraS Aceh bahkan menduga adanya upaya menghilangkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong.”KontraS Aceh mengecam keras penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong,” kata Husna. []
Sumber : Sinar Pidie.co