Home Berita Sri Mulyani: Penyusunan APBN Tidak Dipengaruhi Capres-Cawapres Tertentu
BeritaHeadline

Sri Mulyani: Penyusunan APBN Tidak Dipengaruhi Capres-Cawapres Tertentu

Share
Share

Menteri Keuangan, Sri Mulyani di hadapan 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil pemilihan umum mengungkapkan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tidak dipengaruhi oleh Capres-Cawapres manapun.

Sri Mulyani juga menyampaikan, tidak mungkin ada intervensi politik, karena apabila dicocokkan dengan siklus penyusunan APBN dengan pelaksaan Pemilihan Presinden (Pilpres) 2024.

“Karena APBN 2024 sudah disusun jauh-jauh hari sebelum Pemilu 2024 dimulai, karena siklusnya selalu dibahas di setiap tahun anggaran,” kata Sri Mulyani dalam sidang MK, Jumat (5/4/2024).

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024, disampaikan Sri Mulyani sudah sejak Januari-Juli 2023 lalu. Lalu pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati dari RUU APBN menjadi APBN pada 16 Oktober 2023. Selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Presiden pada 28 November 2023.

“Dapat kami pastikan bahwa penyusunan APBN 2024 tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa, termasuk yang maju sebagai Capres-Cawapres,” tegasnya.

Sri Mulyani juga menyampaikan setiap penyusunan APBN selalu mempertimbangan dinamika dan guncangan ekonomi nasional. Sehingga selalu disusun
bersifat adaptif, antisipatif, dan responsif, termasuk pelaksanaanya yang fleksibel.

Dikutip dari kompas.id, dalam APBN 2024 ada Rp 496 triliun lebih dialokasikan untuk perlindungan sosial. Untuk bantuan sosial Rp 75 triliuan lebih, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan beberapa program sosial lainnya.

Sementara Rp 80,5 triliun dianggarkan untuk perlindungan sosial lainnya yang dikelola berbagai kementerian/lembaga seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan; Kementerian Ketenagakerjaan; dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Berikutnya, Rp 340,7 triliun dialokasikan untuk subsidi energi (subsidi bahan bakar minyak, elpiji, dan listrik), subsidi nonenergi (subsidi pupuk, bunga kredit usaha rakyat/KUR, bunga kredit perumahan), dan antisipasi penanggulangan bencana.

Sementara itu, realisasi anggaran perlindungan sosial dan bansos sampai Februari 2024 mencapai Rp 12,8 triliun untuk penyaluran PKH bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan Kartu Sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat. Sementara realisasi untuk belanja subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp 15,3 triliun dan realisasi perlindungan sosial lainnya mencapai Rp 9,8 triliun.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...