Home Berita Sumini, Kartini Hutan dari Damaran
BeritaHeadline

Sumini, Kartini Hutan dari Damaran

Share
Tim Ranger Woman Hutan Desa Damaran, Kabupaten Bener Meriah. Poto: Dok. Yayasan HAkA
Share

Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah merupakan desa yang asri. Tapi sebanyak 170 keluarga didesa ini selalu cemas dengan potensi bencana banjir bandang, yang muncul setiap musim penghujan tiba.

Adalah Sumini, seorang perempuan kelahiran kampung Gedok, Kabupaten Bener Meriah pada 04 April 1974. Sumini adalah salah satu warga Desa Damaran, Sumini merupakan seorang ibu rumah tangga dan masyarakat asli desa Damaran. Bersama ibu-ibu lainnya di Damaran, ia mendedikasikan tenaganya untuk menjaga hutan dengan melakukan patroli dan menanam kembali hutan yang rusak di Hutan Desa Damaran.

Masih lekat diingatan Sumini, Saat banjir bandang melanda Damaran pada 14 September 2015 lalu. Ia berusaha menyelamatkan anak-anaknya dari terjangan banjir bandang. Rumah mereka nyaris ambruk. Sumini melihat langsung bagaimana air bah turun bersama bongkahan kayu hasil pembalakan liar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat harus mengungsi akibat rumah mereka terendam banjir dan lumpur.

Hingga pada suatu waktu pasca banjir, sebuah lembaga non pemerintahan bernama Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), datang dan memutuskan untuk membantu memperbaiki lingkungan hutan dan desa Damaran, agar bisa menjadi hunian aman bagi generasi mendatang. Sumini dan sejumlah perempuan desa lainnya pun berkonsentrasi belajar dan memahami lingkungan desa dan hutan mereka.

Didampingi Yayasan HAkA, masyarakat Damaran mengusulkan izin pengelolaan hutan dengan skema Perhutanan Sosial ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Juni, 2019. Dan pada November 2019, KLHK memberikan izin kelola tersebut.

Bak mendapat durian runtuh, izin ini menjadi awal baru bagi Sumini dan para ibu-ibu lainnya untuk bertekad melakukan penjagaan hutan dan penanaman kembali hutan yang rusak. “ Bagi kami kelangsungan hutan adalah bekal bagi anak cucu kami,” ungkap Sumini.

Damaran adalah desa pertama di Aceh yang izin perhutanan sosialnya diberikan kepada kelompok perempuan.

Sumini, (paling kiri) dan tim rangernya. Poto : Dok. Yayasan HAkA

Setelahnya, Sumini bersama kaum perempuan Damaran aktif melakukan penjagaan dan penanaman hutan yang rusak. Tindakan penjagaan hutan ini mereka lakukan dengan berpatroli rutin di hutan desa setiap bulannya, dan kemudian mereka akrab disebut Ranger Woman.

“Pertama kalinya melaksanakan patroli, jujur rasa takut itu ada. Tapi itu sudah jadi kewajiban kami untuk mencari titik pembalakan, sungai di desa kami berpotensi banjir. Jadi kalau tidak dijaga hutannya, tetap kami yang kena akibatnya”ujar Sumini.

Perempuan berusia 46 tahun itu mengatakan, ia dan ibu-ibu lainnya rutin melaksanakan patroli sebulan sekali sejak tahun 2020. Mereka terbagi menjadi dua tim, dimana setiap tim terdiri dari lima orang perempuan dengan didampingi oleh tiga orang laki-laki.

 “Hutan bisa menjadi sumber ilmu, Hutan Desa Damaran juga menyimpan mata air yang menjadi pemenuh kebutuhan air dibeberapa desa dan hutan juga sebagai penyedia kebutuhan dapur sehari-hari untuk masyarakat” ujar Sumini.

Saat sedang berpatroli, tak jarang Sumini dan ibu-ibu lainnya bertemu dengan pembalak. Ibu lima anak ini mengatakan, untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya penggundulan hutan kepada pembalak, mereka mempunyai cara tersendiri. Yakni dengan memberi pemahaman secara persuasif, mengajak mengobrol sambil minum kopi yang diselingi ajakan untuk tidak membalak hutan lagi.

“Kami tanya mereka baik-baik, dan Alhamdulillah tanggapan mereka bagus dan mereka dengar apa yang kami sampaikan. Kami beri tahu kalau semisal hutan terus dirambah, saat musim hujan maka akan berpotensi banjir”, tambah Sumini.

Setelah Sumini dan kawan-kawan mengedukasi pembalak saat berpatroli, dampaknya lahan yang mereka buka untuk kebun benar-benar ditinggalkan. Selanjutnya lahan tersebut mereka tanami dengan tanaman berbuah seperti kopi dan alpukat sehingga bisa menjadi pakan bagi satwa.

Bibit yang ditanam, berasal dari hasil rumah bibit yang ditanam dan dirawat oleh Sumini dan ibu-ibu Damaran lainnya. Walaupun bukan waktu patroli, saat senggang, para kartini hutan ini tetap bergerak ke dalam hutan untuk menanam pohon.

Menanami lahan hutan tidak hanya ditekankan kepada para warga desa Damaran, tapi juga para pengunjung yang datang ke Hutan Desa Damaran, untuk berbagai keperluan. Setiap pengunjung yang ingin berkunjung ke Hutan Desa Damaran harus membayar tiket dengan menanam satu bibit pohon didalam Hutan Desa.

Ia berharap, sebagai perintis awal dalam menjaga hutan Damaran, kedepannya para generasi muda, tak hanya dari Desa Damaran, akan ikut serta pula menjaga hutan dan merasakan dampak dari menjaga hutan. Hutan tetap hijau, sumber kehidupan tetap ada dan anak cucu kami bisa merasakan manfaatnya. (Yan)

Penulis : Risma Lesti Daulay

Share
Related Articles
BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...

Proses Penyaringan Minyak Nilam di Laboratorium ARC-USK Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Ekspor Langsung dari Aceh, Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa

Setelah satu dekade melakukan ekspor melalui pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Lembaga Atsiri...

BeritaHeadline

603 Paket MBG Untuk Siswa MTsN 4 Banda Aceh

Madrasah Tsanawiyah (MTsN 4) Banda Aceh, menjadi salah satu sekolah di Gampong...

Erick Tanjung - Dok Kompas
BeritaNews

Komite Keselamatan Jurnalis:  Serangan Digital ke TEMPO Adalah Pembungkaman Kebebasan Pers

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam keras serangan digital berupa Distributed Denial of...