Home Berita Tersangka Penimbun Solar di Nagan Raya Diserahkan ke Kejaksaan
BeritaHeadline

Tersangka Penimbun Solar di Nagan Raya Diserahkan ke Kejaksaan

Share
Empat tersangka penimbunan Solar diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lanjutan. Poto: Alfian/Digdata.id
Share

Polres Nagan Raya melimpahkan 4 orang tersangka penimbunan minyak solar bersubsidi sebanyak 4.000 liter kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Nagan Raya.

Beserta itu, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa 5 unit kenderaan roda empat,serta jeriken beserta isinya, keada kejaksaan guna melanjutkan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ada pun para tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya tersebut masing-masing berinisial ES (42 tahun) warga Gampong Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, BN (58 tahun) warga Gampong Suak Palembang, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kemudian  MI (36 tahun) dan AJ (48 tahun) warga Gampong Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM, menyebutkan keempat tersangka tersebut berhasil diamankan Polres Nagan Raya pada 14 april 2022 yang lalu dikarenakan terbukti melakukan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Darul Makmur.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Nagan Raya,ke 4 tersangka tersebut mengaku melakukan penimbunan minyak solar bersubsidi,untuk dijual kepada pihak lain.

“Untuk sementara ke 4 tersangka itu akan dikenakan pasal 55 undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001,atau dapat dipidana  penjara selama 6 tahun, serta denda paling tinggi 60 Milyar rupiah”sebut AKP Machfud, Jumat (10/06/2022)

AKP Machfud mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melawan hukum,karena bisa ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. (Yan)

Kontributor : Alfian Pasee

Share
Related Articles
BeritaHeadlineNews

Mahatir Mohamad Genap Berusia 100 Tahun, Masih Bugar dan Pikiran Tajam

Mahathir Mohamad, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia sekaligus politikus senior “Negeri Jiran”,...

BeritaNews

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Aceh Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM 

Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos...

BeritaNews

Terima Beasiswa, Gen Z Aceh-Sumut akan Pimpin Konservasi Orangutan

Dua belas mahasiswa asal Sumatera Utara dan Aceh menerima Beasiswa Peduli Orangutan...

BeritaNews

Membangun Kolaborasi Konservasi Berbasis Ekonomi Berkelanjutan di Samar Kilang

Upaya penyelamatan lingkungan berbasis ekonomi berkelanjutan terus diperkuat melalui kerjasama multipihak. Forum...