BeritaHeadline

Usai Dipecat Polri, Irjen Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding

Share
Konferensi Pers Kapolri, terkait kasus Ferdy Sambo. Poto: Liputan6.com
Share

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo telah resmi mengajukan banding atas vonis sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang diterimanya.

Banding diajukan oleh pendamping Sambo dari Divisi Hukum (Divkum) Polri. “Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri,” ujar pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/08/2022).

Arman mengatakan, Sambo belum menyerahkan memori banding. Pasalnya, Sambo masih memiliki waktu paling lambat 21 hari sejak menyatakan banding. Meski demikian, Arman enggan membeberkan lebih lanjut perihal pengajuan banding Sambo ini.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Irjen Dedi Prasetyo menyebut dirinya akan mengecek informasi tersebut ke Divisi Hukum Polri terlebih dahulu.

“Senin saja, ditanyakan ke Divkum dulu,” ucap Dedi. Sebelumnya, Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri. Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis (26/08/2022) pagi hingga Jumat (27/08/2022)  hari tadi.

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Atas putusan ini, Ferdy Sambo akan melakukan banding. “Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” kata Sambo.

Adapun sidang kode etik dilakukan setelah jenderal bintang dua itu menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...