Calon jemaah haji sedang menerima vaksinasi minigitis menjelang keberangkatan ibadah haji di Banda Aceh, Indonesia, 10 Mei 2022. Seluruh peserta haji dan umrah wajib memiliki Sertifikat Vaksin Internasional untuk menunjukkan bahwa mereka telah melakukan suntik vaksin meningitis.
Pemerintah Arab Saudi mempersyaratkan vaksinasi Yellow Fever bagi negara-negara endemis sesuai dengan WHO International travel and health guidelines, vaksinasi Meningitis Meningokokus serotipe ACYW135 bagi seluruh negara yang dibuktikan dengan serifikat vaksinasi internasional (ICV) yang diberikan tidak kurang dari 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi.
Setiap tahun, tidak kurang dari 3 juta orang berkumpul di Mekkah, Arab Saudi untuk melaksanakan haji, yang berasal dari 185 negara. Sekitar 2/3 dari jumlah jemaah tersebut berasal dari luar Arab Saudi, sebagian besar datang dengan menggunakan pesawat, sementara penduduk dari negara-negara yang dekat dari Arab Saudi datang melalui darat.
Arab Saudi juga mewajibkan vaksinasi poliomyelitis bagi negara-negara dimana virus polio liar atau virus yang berasal dari vaksin (cVDPV2) masih bersirkulasi dan juga bagi negara yang berisiko terjadi penularan kembali virus polio.
Selain ketiga vaksin yang sifatnya mandatory tersebut, pemerintah Arab Saudi juga merekomendasikan vaksinasi flu musiman terutama bagi wanita hamil, anak yang berusia kurang dari 5 tahun, usia lanjut (>65 tahun), dan orang dewasa dengan kondisi kesehatan khusus seperti obesitas, asma bronkhial, PPOK, HIV/AIDS dan kekebalan yang rendah.
Sampai tahun 1987, Arab Saudi hanya mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah haji yang berasal dari sabuk meningitis, Sub Sahara Afrika. Namun Sejak tahun 1988, sebagai akibat dari terjadinya wabah Meningitis Meningokokus (serotipe A) yang pertama kali pada jemaah haji di tahun 1987, pemerintah Arab Saudi mewajibkan vaksinasi Meningitis Meningokokus bagi seluruh jemaah haji.
Awal tahun 2001, serotipe yang diwajibkan adalah vaksin bivalent yaitu serotipe A dan C. Namun setelah terjadinya wabah Meningitis Meningokokus pada tahun 2000 dan 2001 dengan serotipe W135 maka pada Mei 2001, pemerintah Arab Saudi mewajibkan penggunaan vaksin Meningitis Meningokokus quadrivalent yaitu A, C, Y, dan W135.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi, sejak tahun 1988, seluruh jemaah haji Indonesia diwajibkan untuk divaksinasi Meningitis Meningokokus serotipe A dan C dan mulai tahun 2002 vaksin yang digunakan adalah vaksin quadrivalent. Neisseria Meningitidis (meningokokus) merupakan penyebab utama meningitis bakteri dan septikemia.
Penyakit ini endemis di beberapa bagian dunia terutama di “meningitis belt” sub sahara Afrika. Dari 12 serotipe bakteri ini, A, B, C, X, W135, dan Y bertanggung jawab untuk sebagian besar penyakit, tetapi distribusi serogroup bervariasi berdasarkan lokasi dan waktu. serogroup ini memiliki potensi untuk menyebabkan baik penyakit endemik maupun wabah.
Dari beberapa penelitian yang telah dilakukan, baik di Indonesia maupun di negara lain, terbukti bahwa vaksinasi Meningitis Meningokokus efektif mencegah terjadinya penyakit Meningitis Meningokokus, namun tidak efektif mencegah terjadinya carrier.
Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID