Home Berita Warga Pameu Tidak Anti Investasi, Tapi Anti Tambang
BeritaHeadline

Warga Pameu Tidak Anti Investasi, Tapi Anti Tambang

Share
Sejumlah warga Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah menolak Warga penolakan perusahaan tambang PT PNM Senin 22 Oktober 2024 ( Foto; Ist.)
Sejumlah warga Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah menolak Warga penolakan perusahaan tambang PT PNM Senin 22 Oktober 2024 ( Foto; Ist.)
Share

Hingga saat ini masyarakat Mukim Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah tidak sejutu jika ada perusahaan tambang masuk di wilayah mereka, warga menolak dengan tegas rencana investasi tambang di wilayah mereka.

Penolakan ini bukan karena anti investasi, tetapi karena khawatir dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tambang, karena selama ini warga sudah bisa hidup dengan hasil alam yang tersedia saat ini.

Aksi penolakan dan protes warga sudah disuarakan jauh-jauh hari, sehingga pada saat pihak  perusahaan tambang masuk ke Mukim Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah pada 22 Oktober 2024 lalu,  ratusan warga dari empat kampung di Mukim Pameu bersatu datang ke balai desa dengan mengusung spanduk menolak tambang di wilayah mereka.

Dengan adanya aksi penolakan dari warga tersebut, Perwakilan dari PT Pegasus Mineral Nusantara (PMN) yang datang untuk melakukan sosialisasi rencana AMDAL terkait tambang emas terpaksa harus meninggalkan balai desa dan sosialisasipun batal dilaksanakan.

Harapan perusahaan  bisa mendapatkan persetujuan dari masyarakat berujung buntu dan kembali dengan tangan hampa. Namun mereka tidak berhenti sampai disitu saja, Pihak perusahaan membangun narasi publik melalui media massa bahwa masyarakat mukim Pameu anti investasi.

T.Syawal, tokoh masyarakat di Mukim Pameu membantah narasi yang dibangun pihak perusahaan PMN. Ia mengingatkan kepada pihak perusahaan agar jangan menebar fitnah, bahwa warga mukim Pameu anti investasi. Selama ini seluruh warga siap menerima investasi untuk memperkuat sektor ketahanan pangan, seperti program prioritas Presiden Prabowo dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Kami tidak anti investasi, kami sangat terbuka dengan investasi apapun, kecuali tambang. Kami ingin investasi yang membawa manfaat bagi masyarakat, bukan yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan kami,” kata T.Syawal.

Kata Syawal, sikap ini disampaikan menyikapi ada pernyataan di media massa yang menyatakan tidak menebar hoak bagi yang menolak tambang di Pameu. Pernyataan seperti  Ini masih menggunakan gaya kolonial yang sudah usang dengan mengadu-domba masyarakat Pameu demi hasrat investasi yang jelas-jelas merugikan masyarakat.

“Kami masyarakat yang sudah ratusan tahun tinggal di sini, hidup tenang dengan hasil alam kami selama ini, jangan usik dengan investasi yang lebih banyak merugikan masyarakat, kami ingin investasi yang menguntungkan masyarakat,” jelasnya.

T.Syawal menjelaskan bahwa masyarakat Mukim Pameu telah lama hidup berdampingan dengan alam dan mengandalkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Kegiatan tambang, menurutnya, akan merusak keseimbangan alam dan mengancam kehidupan masyarakat.

“Investasi tambang hanya akan membawa keuntungan bagi segelintir orang, sementara masyarakat banyak yang akan menanggung dampak negatifnya,” ujarnya.

Syawal menyampaikan, masyarakat sangat terbuka bila ada investor di bidang perkebunan, pertanian serta pabrik Nilam yang lebih menguntung kan masyarakat. Selain itu, kondisi lingkungan hidup yang telah dijaga secara turun-temurun juga tidak rusak bila investasi selain tambang masuk ke wilayah mereka.

“Kalau tambang, para investor pulang ke kampungnya bersenang senang setelah keruk alam kami, sementara kami warga Kemukiman Pameue yang akan merasakan dampak dari pertambangan,” jelasnya.

Ia berharap, semua pihak untuk menghormati sikap masyarakat Mukim Pameu mempertahankan ruang hidup  yang telah dijaga ratusan tahun. Semua pihak harus menghormati kearifan lokal menjaga hutan adat di Pameue yang sudah berlangsung lama. (Fitri)

 

 

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...