Home Berita Warga Seuneubok Pusaka Segel Kebun Sawit PT ASN
BeritaHeadline

Warga Seuneubok Pusaka Segel Kebun Sawit PT ASN

Share
Share

Seratusan warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan segel 165 haktar kebun sawit milik PT Agro Sinergi Nusantara (ASN)  dari total luas 6 ribu hektar lebih yang sedang bersengketa dengan warga, Sabtu (26/4/2025).

Warga sudah berkumpul di pintu masuk perkebunan sejak pukul 08.00 WIB yang terbagi dalam dua tim.

Tim pertama warga yang melakukan pemetaan ulang bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh yang diminta untuk mendampingi advokasi sengketa lahan tersebut. Tim kedua langsung memanen sawit di lokasi yang telah diakui oleh PT ASN milik warga seluas 55 hektar, namun warga mengklaim lahan warga yang sebenarnya seluas 165 haktar.

Masyarakat Menyegel Lahan 165 hhaktar Lahan Sawit milik PT ASN di Trumon Timur Aceh Selatan / Foto : Afif/ Digdata.id
Warga Seunebok Pusaka menyegel lahan seluas  165 haktar Lahan Sawit milik PT ASN di Trumon Timur Aceh Selatan / Foto : Afif/ Digdata.id

Aksi protes dengan cara menyegel lahan milik PT ASN dikawal langsung pihak Koramil dan kepolisian sektor Trumon Timur. Yang dikawal langsung oleh Kapolsek Trumon Timur, AKP Adrizal Batang.

Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak anarkis dan tidak memanen sawit dilahan milik perusahaan tersebut.

“Kalau bisa jangan dipanen, karena ini bisa melanggar hukum,” kata AKP Adrizal.

Kendati demikian warga tetap menjalankan sesuai rencana dan kesepakatan warga dalam rapat beberapa hari lalu. Selama proses pemetaan ulang, warga juga akan memanen tandang sawit di lahan tersebut.

Sejumlah Warga Seunebok Dalam Trumon Timur Aceh Selatan memanen sawit di lahan seluas 55 haktar milik PT ASN /Foto: Afif/Digdata.id
Sejumlah Warga Seunebok Pusaka Trumon Timur Aceh Selatan memanen sawit di lahan seluas 55 haktar milik PT ASN /Foto: Afif/Digdata.id

Saat ini warga masih sedang melakukan pemetaan dan memasang patok serta memanen tandan sawit di lokasi 55 hektar. (Fitri)

Share
Related Articles
Potret gugusan pulau-pulau di Kabuoaten Aceh Singkil. Empat pulau diantaranya kini sudah beralih menjadi milik Sumatera Utara, melalui Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025 tanggal 25 Mei 2025. Poto : Dok Trip Trus.
BeritaHeadlineNews

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Adalah Milik Aceh

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas yang memutuskan sengketa empat pulau...

Dokter sedang memeriksa kondisi gigi seorang anak penyandang Thalassemia pada kegiatan Bakti Sosial FKG USK di Rumah Singgah Rumah Kita, Yayasan Darah untuk Aceh (YDUA), Minggu (15/6/2025)
BeritaFotoHeadlineNews

FKG USK Lakukan Pemeriksaan Gigi Gratis Bagi Anak-anak Penyandang Thalassemia

Puluhan anak-anak penyandang Thalassemia melakukan pemeriksaan gigi, untuk menunjang kesehatan mereka.Pemeriksaan dilakukan...

BeritaHeadline

Ketika Hutan Dilonggarkan demi Tambang Milik PT GMR

Hutan-hutan di lereng Tangsaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, kini tak...

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali
BeritaHeadlineNews

Kemendagri soal 4 Pulau Aceh Masuk Sumut: Kronologi, Siap Digugat dan Pertemukan 2 Gubernur

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan perihal keputusan pemerintah pusat menetapkan empat pulau...