Seratusan warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan segel 165 haktar kebun sawit milik PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) dari total luas 6 ribu hektar lebih yang sedang bersengketa dengan warga, Sabtu (26/4/2025).
Warga sudah berkumpul di pintu masuk perkebunan sejak pukul 08.00 WIB yang terbagi dalam dua tim.
Tim pertama warga yang melakukan pemetaan ulang bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh yang diminta untuk mendampingi advokasi sengketa lahan tersebut. Tim kedua langsung memanen sawit di lokasi yang telah diakui oleh PT ASN milik warga seluas 55 hektar, namun warga mengklaim lahan warga yang sebenarnya seluas 165 haktar.

Aksi protes dengan cara menyegel lahan milik PT ASN dikawal langsung pihak Koramil dan kepolisian sektor Trumon Timur. Yang dikawal langsung oleh Kapolsek Trumon Timur, AKP Adrizal Batang.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak anarkis dan tidak memanen sawit dilahan milik perusahaan tersebut.
“Kalau bisa jangan dipanen, karena ini bisa melanggar hukum,” kata AKP Adrizal.
Kendati demikian warga tetap menjalankan sesuai rencana dan kesepakatan warga dalam rapat beberapa hari lalu. Selama proses pemetaan ulang, warga juga akan memanen tandang sawit di lahan tersebut.

Saat ini warga masih sedang melakukan pemetaan dan memasang patok serta memanen tandan sawit di lokasi 55 hektar. (Fitri)