Home Berita WN India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh Meninggal Dunia
BeritaHeadline

WN India Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal di Aceh Meninggal Dunia

Share
Kapal penangkap ikan berbendera India dinakhodai Maria Jesin Dhas Yashudasan, KM Blessing, ditangkap tim Direktorat Polairud Polda Aceh pada 7 Maret 2022. Poto : Dara El-Achee/Digdata.id
Share

Pelaku penangkapan ikan warga negara (WN) India yang ditangkap beberapa bulan lalu meninggal dunia di Aceh karena infeksi hati dan ginjal.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan yang bersangkutan bernama Maria Jesin Dhas Yashudasan, nakhoda KM Blessing, kapal penangkap ikan berbendara India.

“Yang bersangkutan sakit sejak 10 Mei 2022 dan meninggal dunia di rumah sakit di Banda Aceh, pada Jumat (20/5). PSDKP Lampulo Banda Aceh sudah memulangkan jenazah ke India,” kata Adin Nurawaluddin, Sabtu (21/05/2022).

Menurut Adin Nurawaluddin, penanganan terhadap yang bersangkutan sudah maksimal. PPNS Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, bergerak cepat membawa yang bersangkutan saat sakit ke RSUD Zainoel Abidin.

“Informasi pihak rumah sakit, yang bersangkutan sempat enam kali cuci darah. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilaksanakan dengan sangat serius, sesuai standar medis,” kata Adin Nurawaluddin.

Kapal penangkap ikan berbendera India dinakhodai Maria Jesin Dhas Yashudasan, KM Blessing, ditangkap tim Direktorat Polairud Polda Aceh pada 7 Maret 2022. 

KM Blessing berawak delapan orang, semuanya warge negara India, ditangkap saat menangkap ikan di perairan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Posisi kapal asing tersebut saat ditangkap berjarak 18 mil laut dari Pantai Lhoong.

Kapal dengan bobot 60 gross ton (GT) saat ditangkap menggunakan alat penangkap ikan berupa rawai dan tidak ditemukan pukat trawl. Di kapal tersebut ditemukan 700 kilogram ikan berbagai jenis. (Yan)

Sumber :  ANTARA

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...