Home Berita Pemkab Dinilai Lamban, Warga Seuneubok Pusaka Mengadu ke DPRA dan Wagub Aceh
BeritaHeadline

Pemkab Dinilai Lamban, Warga Seuneubok Pusaka Mengadu ke DPRA dan Wagub Aceh

Share
Warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan mengadu ke Ketua DPRA tentang sengketa lahan yang tak kunjung selesai dengan PT ASN. Foto Ist
Share

Sejumlah warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Wakil Gubernur Aceh. Mereka menyampaikan keluhan atas lambannya penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PT Agro Sinergi Nusantara (ASN).

Dalam rombongan warga turut hadir Kepala Desa, Tuha Peut, Ketua Gerakan Tanah untuk Rakyat (GUNTUR), tokoh pemuda, serta anggota DPRK Aceh Selatan. Selama berada di Banda Aceh, mereka didampingi WALHI Aceh.

Warga menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tidak menunjukkan langkah konkret dalam merespons konflik agraria yang telah berlangsung hampir satu dekade. Lahan seluas sekitar 165 hektare yang diklaim milik warga masih dikuasai PT ASN tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kami datang karena sudah terlalu lama menunggu keadilan. Lahan kami dirampas, tapi pemerintah seperti menutup mata,” kata Ketua Gerakan Tanah untuk Rakyat (GunTUR), Syahminan, Rabu (25/6/2025).

Warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan mengadu ke Wakil Gubernur Aceh tentang sengketa lahan yang tak kunjung selesai dengan PT ASN. Foto Ist

Di hadapan Ketua DPRA, warga meminta agar dibentuk tim khusus untuk meninjau ulang perizinan PT ASN serta mendorong penyelesaian sengketa secara menyeluruh. Mereka juga menyerahkan dokumen kronologi dan bukti penguasaan lahan kepada DPRA.

Pada sore hari, warga diterima Wakil Gubernur Aceh. Dalam pertemuan itu, mereka mendesak Pemerintah Aceh agar segera turun tangan. “Kami tidak hanya kehilangan lahan, tapi juga harus menanggung dampaknya. Debu, banjir akibat tanggul buatan perusahaan, semua itu menyulitkan kehidupan kami,” ungkap Syahminan.

Sengketa ini sebelumnya telah dilaporkan ke Komnas HAM Perwakilan Aceh dan mendapat perhatian dari WALHI Aceh serta LBH Banda Aceh. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh warga.

Mereka berharap audiensi dengan DPRA dan Wakil Gubernur Aceh bisa membuka ruang dialog terbuka, serta mendorong penyelesaian berbasis pengakuan hak atas tanah dan keadilan agraria.

Syahminan menyebut Ketua DPRA telah menugaskan Komisi III untuk menelaah kasus ini secara menyeluruh, termasuk memverifikasi dokumen dan kronologi yang disampaikan warga. Warga juga telah memberi mandat kepada WALHI Aceh sebagai perwakilan dalam proses pembahasan lanjutan.

“Sejak awal kami didampingi WALHI, karena kami yakin mereka berpihak pada keadilan,” ujarnya.

Baca Juga: Dari Seuneubok Pusaka, Suara dari Tanah Mereka

Anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samrida, yang ikut mendampingi warga, menegaskan bahwa penguasaan lahan oleh PT ASN sudah berlangsung sejak lama. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, termasuk pertemuan dengan manajemen perusahaan, namun tak menghasilkan solusi.

“Bagi warga, lahan bukan hanya sumber penghidupan, tapi juga identitas dan sejarah. Pemerintah daerah tak bisa terus abai terhadap masalah ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, termasuk mengadakan pertemuan dengan sejumlah pihak, seperti manajemen perusahaan, namun hingga kini belum tercapai kesepakatan atau solusi yang memadai.

“Bagi warga, lahan bukan sekadar sumber ekonomi, tapi juga bagian dari identitas, sejarah, dan keberlangsungan hidup,” tegasnya. []

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Adi Samridha Minta Bupati Telesuri Sumber Pencemaran Sungai Krueng Luas

Sungai Krueng Luas di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, kembali tercemar...

BeritaHeadline

Deforestasi Disahkan Negara, FoLU Net Sink Jadi Ilusi

Dua tahun setelah pemerintah menggembar-gemborkan dokumen ambisius FoLU Net Sink 2030, angka-angka...

Wakil bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman
BeritaHeadlineNews

Wabup Aceh Singkil : Mari Bersama Bangun Aceh Singkil

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, menekankan agar semua pihak bisa memberi...

Potret gugusan pulau-pulau di Kabuoaten Aceh Singkil. Empat pulau diantaranya kini sudah beralih menjadi milik Sumatera Utara, melalui Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025 tanggal 25 Mei 2025. Poto : Dok Trip Trus.
BeritaHeadlineNews

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Adalah Milik Aceh

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas yang memutuskan sengketa empat pulau...