Home Berita Deforestasi Disahkan Negara, FoLU Net Sink Jadi Ilusi
BeritaHeadline

Deforestasi Disahkan Negara, FoLU Net Sink Jadi Ilusi

Share
Tambang di Manggamat, Aceh Selatan. Foto by FWI
Share

Dua tahun setelah pemerintah menggembar-gemborkan dokumen ambisius FoLU Net Sink 2030, angka-angka keberhasilan digadang, tapi hutan terus dirambah. Alih-alih menekan laju emisi karbon dari sektor kehutanan, strategi ini menjelma jebakan data, penuh klaim, minim aksi. Janji pengendalian iklim dan pembangunan berkelanjutan pun kian menyerupai fatamorgana.

Forest Watch Indonesia (FWI) menyebut pemerintah gagal membendung penggundulan hutan yang makin sistematis. Dalam periode 2021 hingga 2023, luas hutan yang hilang mencapai 1,93 juta hektar, jauh melampaui kuota deforestasi yang diizinkan pemerintah sebesar 577 ribu hektar untuk mencapai target emisi nol bersih dari sektor kehutanan.

“Ini bukan deforestasi yang terjadi tiba-tiba terjadi. Ini rapi, terencana, dan dilegalkan lewat izin negara,” kata Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye FWI, dalam siaran pers diterima digdata.id Jumat, 20 Juni 2025.

Menurut Anggi, angka itu membuat skeptisisme terhadap FoLU Net Sink makin berdasar. Target besar 60 persen pengurangan emisi nasional pada 2030 berasal dari sektor kehutanan terancam gagal total. Alih-alih menjadi penyangga iklim, kawasan hutan Indonesia justru menjadi arena ekspansi sawit, tambang, dan proyek pangan berskala besar.

Sumber kerusakan hutan, menurut FWI, banyak terjadi di dalam konsesi yang telah mengantongi izin resmi, baik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk Hutan Alam (HA), Hutan Tanaman (HT), hingga izin restorasi ekosistem (RE). Ada pula deforestasi yang mengendap lewat skema pelepasan kawasan hutan dan program perhutanan sosial.

“Selama dua tahun terakhir, 375 ribu hektar hutan dalam PBPH hilang. Seharusnya ini bisa dicegah jika Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak menyetujui rencana usaha perusahaan,” kata Anggi.

Data FWI memperlihatkan 1,66 juta hektar deforestasi bahkan terjadi di wilayah yang diklaim sebagai kawasan hutan negara. Ini menimbulkan pertanyaan besar. jika kawasan itu negara yang punya, bagaimana bisa rusak secara sistematis?[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadlineNews

Mahatir Mohamad Genap Berusia 100 Tahun, Masih Bugar dan Pikiran Tajam

Mahathir Mohamad, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia sekaligus politikus senior “Negeri Jiran”,...

BeritaNews

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Aceh Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM 

Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos...

BeritaNews

Terima Beasiswa, Gen Z Aceh-Sumut akan Pimpin Konservasi Orangutan

Dua belas mahasiswa asal Sumatera Utara dan Aceh menerima Beasiswa Peduli Orangutan...

BeritaNews

Membangun Kolaborasi Konservasi Berbasis Ekonomi Berkelanjutan di Samar Kilang

Upaya penyelamatan lingkungan berbasis ekonomi berkelanjutan terus diperkuat melalui kerjasama multipihak. Forum...