BeritaNews

FPPLH Aceh Desak Pemerintah Aceh utuk Meredefinisi Tambang Rakyat

Share
Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup (FPPLH) Aceh mendesak pemerintah provinsi untuk meredefinisi kebijakan tambang rakyat agar tidak dijadikan dalih pembenaran eksploitasi. Poto : Dara/Digdata.id
Share

Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup (FPPLH) Aceh mendesak pemerintah provinsi untuk meredefinisi kebijakan tambang rakyat agar tidak dijadikan dalih pembenaran eksploitasi, serta memperkuat aturan perlindungan maupun pengelolaan lingkungan hidup

Hal ini termaktub dalam 52 lembar surat cinta bertulis tangan yang dituliskan serentak oleh para perempuan yang berasal dari 15 kabupaten/kota di Aceh yang tergabung dalam FPPLH Aceh.

Koordinator FPPLH Aceh, Iramaya menyebutkan saat ini kondisi alam Aceh sedang berada dalam keadaan genting. Hutan-hutan dibabat, sungai-sungai tercemar, rawa-rawa mengering, dan tambang-tambang dibiarkan merusak ruang hidup masyarakat.

“ Kondisi ini, yang paling merasakan dampaknya adalah perempuan. Sebab, ketika alam rusak, kehidupan mereka ikut terampas, kami akan segera mengantar surat ini kepada Mualem,” katanya.

Desakan lain juga disampaikan FPPLH dalam petisi yang ditandatangani bersama oleh perempuan paralegal lingkungan hidup. Tuntutan tersebut adalah, mendesak Pemerintah Aceh untuk memastikan ruang dan wilayah kelola perempuan di sekitar kawasan hutan, bukan malah mengobral izin perusahaan dengan mengatasnamakan ekonomi rakyat.

Meminta Pemerintah Aceh untuk membuka akses keterbukaan informasi dan menjamin ruang kritis yang bebas bagi perempuan di Aceh, bukan menghadirkan program yang membungkam daya kritis masyarakat.

Mengakomodir Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi secara utuh dan mengikat. Sebab KEL merupakan nadi kehidupan Aceh yang tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan korporasi.

Mendesak percepatan pembentukan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Konflik Satwa sebagai Kejadian Luar Biasa, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mitigasi dan penyelesaian interaksi negatif manusia dan satwa liar di Aceh.

Menuntut komitmen Pemerintah Aceh untuk membangun ekonomi berbasis potensi lokal, seperti ekowisata dan produk kerajinan di tingkat gampong, serta memastikan masyarakat memperoleh akses dan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan dan mafia tambang yang merusak  lingkungan, serta menindak pejabat yang lalai mengawasi. Pemerintah harus bertanggung jawab dalam memulihkan ekosistem melalui reboisasi, reklamasi, dan perlindungan kawasan rawa dan mangrove.

Menuntut pelibatan aktif perempuan dalam setiap proses pengawasan maupun pengambilan keputusan terkait lingkungan. Memastikan perlindungan penuh terhadap perempuan pembela lingkungan dari segala bentuk ancaman, intimidasi, dan kriminalisasi.

Memastikan seluruh kebijakan pemeintah memenuhi prinsip akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat (APKM) bagi kelompok perempuan secara adil dan berimbang, serta memastikan implementasi kebijakan tersebut berpihak pada masyarakat hingga ke tingkat desa.

“ Kami tidak menolak pembangunan. Namun kami menolak pembangunan yang mengabaikan keadilan, mengorbankan lingkungan, dan mempersempit ruang hidup rakyat. Kami menolak kebijakan yang hanya berpihak pada modal, sementara masyarakat kecil dipinggirkan. Kami menolak Aceh dijadikan ladang eksploitasi atas nama kemajuan,” tegas Iramaya.

Ira Maya mengatakan penyelamatan Aceh tidak bisa hanya menunggu inisiatif dari pemerintah. Masyarakat, terutama perempuan, Pemerintah Aceh diminta segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar janji atau seremonial.

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...