Home Berita “Muge” KTP di Musim Pemilu (Bag. 1 )
BeritaHeadlineJurnalisme DataNews

“Muge” KTP di Musim Pemilu (Bag. 1 )

Share
Share

Arawan  kaget bukan kepalang mengetahui ada partai politik yang mencatut nomor induk kependudukannya (NIK) pada September 2022 lalu. Saat itu, tahapan menuju Pemilu 2024 sudah dimulai. Partai politik mulai bekerja keras mencari dukungan KTP untuk memenuhi syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 sebesar 4 persen.

Mereka yang memahami adanya tahapan pemilu memanfaatkan situs infopemilu.kpu.go.id. Mereka ingin mengecek apakah NIK masing-masing terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. Salah satunya Arawan, yang saat ini sedang kuliah di Pulau Jawa.


Di ruang kelas pun, dosennya kerap mewanti-wanti jangan sampai ada NIK mahasiswanya yang dicatut. “Ketika saya cek di situs KPU, ternyata NIK saya memang tercatat sebagai anggota Partai Kebangkitan Nusantara,” kata Arawan, Senin, 15 Mei 2023.


PKN adalah partai baru yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 dan secara resmi telah berbadan hukum dengan terbitnya SK Kementerian Hukum dan HAM RI pada 7 Januari 2022. Sebagai partai baru, nama PKN tidak terlalu akrab di telinga masyarakat. Itu sebabnya Arawan heran. Bagaimana bisa NIK-nya terdaftar sebagai anggota parpol tersebut. “Saya tak pernah merasa memberikan KTP saya untuk mendukung parpol mana pun, apalagi PKN,” kata mahasiswa S-2 asal Pidie Jaya itu.

Arawan pun mencoba mengingat-ingat di mana fotokopi KTP-nya tercecer. Sebagai seorang mahasiswa dan anak muda yang aktif di berbagai kegiatan, ada kalanya ia menggunakan salinan KTP untuk mendaftar acara tertentu. “Atau bisa jadi ketika saya fotokopi KTP ada yang tinggal atau ketika saya mendaftar sesuatu karena kan ada yang juga melampirkan KTP,” katanya.

Setelah mengetahui NIK-nya dicatut, Arawan tak tinggal diam. Dia segera mengontak pengurus PKN Aceh melalui akun Instagram @pkn_aceh pada 25 September 2022. Ia menyatakan keberatannya dan minta agar NIK-nya segera dihapus sebagai anggota PKN. Respons dari admin pkn_aceh cukup kooperatif. Mereka meminta maaf atas kejadian tersebut dan meminta kembali nama lengkap serta NIK-nya agar bisa diproses penghapusannya dalam keanggotaan partai.

Tiga hari setelahnya, Arawan kembali membuat pengaduan secara resmi kepada KPU melalui helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Saat mengikuti salah satu seminar pemilu pada 6 Oktober 2022 yang menghadirkan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Akmal Abzal, Arawan kembali menyampaikan kegundahannya soal pencatutan tersebut. Akmal menyarankan agar dirinya mengadu ke helpdesk KPU dan menunggu prosesnya.

Sementara itu, Sekretaris PKN Aceh, M Tanwier Mahdi, menjelaskan bahwa pihaknya juga tidak tahu-menahu perihal asal-usul KTP warga yang mengaku telah dicatut oleh PKN. Namun, untuk menghimpun KTP pendukung bisa dilakukan oleh pengurus DPW di tingkat provinsi maupun oleh DPD di setiap kabupaten/kota. Sedangkan yang yang bertugas menginput data dari pimpinan nasional.

“Kadang-kadang kita pun yang di Aceh enggak ngerti bagaimana bisa terekam,” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Juni 2023.

Karena itu, begitu ada yang komplain seperti yang dilakukan Arawan, pihaknya segera menghubungi pimnas agar bisa diproses langsung. Namun, kata Tanwier, jika pun tidak melapor ke partai, warga bisa langsung melapor ke Helpdesk KPU dan prosesnya juga tidak rumit.

PKN Aceh kata Tanwier, saat ini sedang terfokus pada persiapan Pemilu 2024 yang sudah pada tahap uji baca Al-Qur’an. PKN mendaftarkan 57 bacaleg untuk kursi DPRA yang 40 persen di antaranya merupakan bacaleg perempuan. Fokus mereka untuk menjaring konstituen dari Dapil 9 (Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan, dan Aceh Barat Daya); Dapil 1 (Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang); serta dapil 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe).


Pencatutan NIK tak hanya dialami oleh Arawan. Neneknya yang berdomisili di Meureudu, Pidie Jaya, belakangan juga diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Darul Aceh (PDA), salah satu partai lokal di Aceh. Untuk pencatutan NIK sang nenek, Arawan menyebut kalau KTP neneknya memang “dijual” oleh salah seorang kerabatnya yang saat itu berstatus sebagai anggota PDA.

Namun, ia tidak mengetahui berapa kompensasi yang diterima oleh kerabatnya itu. “Tidak disebutkan berapa jumlahnya (harga), karena katanya untuk memenuhi syarat itu mereka disuruh (oleh pengurus parpol) untuk cari-cari KTP,” kata Arawan.


Ia menjelaskan sang nenek baru mengetahui pencatutan NIK setelah petugas verifikator dari KIP Pidie Jaya datang ke rumah untuk pengecekan langsung. “Saat ini kerabat saya itu pun sekarang sudah keluar dari partai itu karena dia sudah dapat pekerjaan dan tidak di Aceh lagi.”

Sekretaris DPP Partai Darul Aceh (PDA), Syahminan Zakaria, saat dikonfirmasi pada Jumat, 9 Juni 2023, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima adanya informasi tentang pencatutan KTP warga baik yang di Pidie Jaya maupun dari daerah lain. Namun, ia mengakui jika ada anggota partai yang meminta mengundurkan diri karena mengikuti PPPK dan lain-lain. Pada prinsipnya kata dia, proses rekrutmen anggota maupun pengurus partai berdasarkan pada kesadaran dan kemauan masing-masing individu.

“Jadi, prosesnya itu kita memang langsung meminta KTP dari yang bersangkutan, tidak asal comot, dari DPP sampai ke DPW begitu kita terapkan. Karena kalau tidak begitu, waktu verifikasi faktual kalau bukan langsung dari yang bersangkutan akan bermasalah. Dari awal kami sudah mengantisipasi itu,” katanya.

Namun, ia tak memungkiri jika ada kondisi-kondisi di luar sepengetahuan DPP seperti halnya yang terjadi pada salah satu warga di Pidie Jaya. “Itu bisa jadi, tapi secara organisasi partai sudah ada patron sendiri, harus jelas yang direkrut, baik anggota, apalagi pengurus. Memang ada yang minta dihapus namanya, tapi bukan karena dicatut melainkan mereka ingin mendaftar kerja, kan tidak mungkin juga kita larang karena ini menyangkut kesejahteraan mereka,” katanya.

Untuk saat ini pihaknya sedang fokus menghadapi Pemilu 2024 dan sedang dalam tahapan pendaftaran caleg-caleg baik untuk DPRA maupun DPRK. Pihaknya menargetkan minimal dapat lima kursi agar pada pemilu yang akan datang tidak perlu lagi mengganti nama partai.

“Itu target yang rasional, paling tidak nggak perlu ubah-ubah nama partai lagi ke depan,” ujarnya.

Ia turut berpesan agar dalam pemilu nanti masyarakat memilih caleg-caleg yang berpotensi dan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat. Mereka yang tidak saja punya kemauan secara politis, tetapi juga punya kapasitas dan intelektual. “Lima tahun itu lama, jangan sampai salah memilih. Jangan terkecoh dengan politik uang yang sudah menjadi gejala luar biasa,” ujarnya.

Setali tiga uang dengan yang dialami oleh Arawan. Seorang warga Kabupaten Aceh Timur, Adhil, sempat kesal saat menyadari tak bisa mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akhir tahun lalu. Telisik punya telisik, ternyata NIK-nya telah terdaftar sebagai anggota Partai Ummat. Ini merupakan partai besutan Amien Rais yang baru terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 20 Agustus 2021.


Partai ini nyaris gagal sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak lolos verifikasi faktual dan tidak memenuhi syarat di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, setelah perbaikan akhirnya dinyatakan lolos dan mendapatkan nomor urut 24.

Belakangan Adhil teringat pernah memberikan KTP kepada seorang teman yang meminta dukungan untuk ayahnya. Yang Adhil tidak ketahui adalah KTP itu ternyata untuk didaftarkan sebagai anggota parpol. “Dia tidak memberi tahu saya,” ujar Adhil awal Mei lalu.


Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Ummat, Afdhal Yudi, belum memberikan tanggapannya terkait hal itu. Saat dihubungi pada Kamis siang, 8 Juni 2023, Yudi mengaku sedang ada tamu dan minta dihubungi kembali. Namun, setelah dua kali dihubungi kembali ia tidak menjawab panggilan. (Bersambung)

Ditulis oleh Tim KJI Aceh: Ihan Nurdin (perempuanleuser.com); Fitri Juliana (digdata.id); Mohd Saifullah (ajnn.net); Ulfa (KBA.One) dan Iskandar (ajnn.net).

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...

Pertunjukkan Barongsai memeriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Barongsai Imlek, Sedot Perhatian Warga Banda Aceh

Atraksi barongsai digelar dalam rangka memeriahkan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di...