Calon Gubernur Aceh nomor urut 02, Muzakir Manaf (Mualem), berhasil meraih keunggulan telak di kampung halamannya, Desa Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Mualem mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di desa tersebut, dengan pasangan Muzakir Manaf dan Fadlullah meraih 302 suara, sementara pasangan calon gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, hanya mendapatkan 1 suara.
Di TPS 01, pasangan Mualem dan Fadlullah memperoleh 282 suara, sedangkan Bustami dan Fadhil Rahmi tidak mendapat suara sama sekali.
Kepala Desa Mane Kawan, Jafar, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/11/2024), menyebutkan Mualem unggul dengan telak di kedua TPS desa itu.
“Hanya satu suara untuk pasangan Bustami dan Fadhil Rahmi,” ujarnya. Jafar juga memastikan bahwa pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara berjalan lancar tanpa kendala.
Namun kemenangan Mualem tidak terjadi di TPS tempat tinggalnya di Desa Lamlumpang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh yang merupakan desa tempat kediamannya di Banda Aceh.
Ada 4 TPS di desa tersebut, namun perolehan suara Muzakir Manaf – Fadlullah jauh dibawah perolehan suara pasangan Bustami Hamzah–Fadhil Rahmi.
Di TPS 01, pasangan Mualem memperoleh suara 102 sedangkan pasangan Bustami Hamzah memperoleh 280 suara. TPS 02 Pasangan Mualem hanya mendapat 104 suara sedangkan Paslon Bustami hamzah 219 suara
Begitu juga di TPS 03 Paslon Gub Aceh 02 hanya memperoleh 91 suara paslon 02 memperoleh 280 suara. kekalahan paslon 02 juga terjadi di TPS 04 Meunasah Desa Lamglumpang dengan perolehan suara 102 sedangkan paslon 01 lagi-lagi memperoleh suara tertingi 260 suara.
Sebelumnya, Muzakir Manaf dijadwalkan akan mencoblos di TPS 04 Meunasah Desa Lamglumpang Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. Karena tidak jadi memilih di Kota Banda Aceh, pada hari H Mualem dan istrinya Salmawati mencoblos di kampung halamannya di Aceh Utara.
Sementara di TPS 04 Lamglumpang, Banda Aceh, istri Mualem lainnya, Marlina Usman atau Kak Na datang memberikan hak suaranya bersama sang anak dan keluarga di rumah.