• Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi
Selasa, 3 Oktober 2023
Dig Data
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

5912 Napi di Aceh Terima Remisi HUT Kemerdekaan

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2022
in Berita
0
5912 Napi di Aceh Terima Remisi HUT Kemerdekaan

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 5912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh diusulkan untuk menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan remisi yang diusulkan terdiri remisi umum satu sebanyak 5.896 orang dan remisi umum dua sebanyak 16 orang.

“5.912 narapidana itu terdiri dari 3.633 narapidana kasus narkotika, 13 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan selebihnya tindak pidana umum,” sebut Meurah Budiman.

Kemudian, Meurah Budiman menjelaskan dari 5.896 narapidana penerima remisi umum satu, sebanyak 709 orang menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan. Sebanyak 942 orang lainnya menerima remisi dua bulan.

Berikutnya, penerima remisi tiga bulan sebanyak 2.161 narapidana, penerima remisi empat bulan sebanyak empat orang, penerima remisi lima bulan sebanyak 1.030 orang serta penerima remisi enam bulan sebanyak 289 orang.

Baca Juga

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

02 Oktober 2023
Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

02 Oktober 2023

“Penerima remisi umum dua atau langsung bebas yang diusulkan sebanyak 16 orang,” kata Meurah Budiman.

Disamping itu Ia mengatakan, syarat narapidana tersebut diusulkan remisi pertama secara administrasi sudah mencapai enam bulan di lapas/rutan, kemudian syarat substansi tidak melakukan pelanggaran atau selalu berkelakuan baik.

Meurah Budiman mengatakan dari 18 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan delapan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh, narapidana terbanyak diusulkan menerima remisi yakni Lapas Banda Aceh dengan jumlah 506 orang.

“Kemudian, Lapas Lhokseumawe sebanyak 426 orang dan Lapas Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 420 orang. Remisi diberikan kepada narapidana berkelakuan baik dan telah menjalani pembinaan,” kata Meurah Budiman. (Yan)

Tags: hukumdanhamnapidiacehremisi

Berita Terkait

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

02 Oktober 2023
Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

02 Oktober 2023
Perkebunan Sawit Rawa Tripa

Akhirnya PT Kalista Alam Bayar Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan

30 September 2023
WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka

WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka

25 September 2023
Hirup Gas Bau Busuk, 29 warga dirawat di RSUD Zubir Mahmud dan Ratusan lainnya Mengungsi

Hirup Gas Bau Busuk, 29 warga dirawat di RSUD Zubir Mahmud dan Ratusan lainnya Mengungsi

25 September 2023
Pangdam IM Panen Perdana Program I’M Jagong  

Kebakaran Hebat Lumatkan 22 Rumah di Simeulue Timur

24 September 2023
Next Post
Mendag : Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Aceh Stabil

Mendag : Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Aceh Stabil

POPULAR NEWS

Galeri Foto: Refleksi 17 Tahun Damai Aceh

27 April 2023
PR Stunting yang Semakin Genting

PR Stunting yang Semakin Genting

05 Juli 2022
Infografis: 10 film indonesia terlaris sepanjang masa

Infografis: 10 film indonesia terlaris sepanjang masa

30 Mei 2022
Banda Aceh Belum Serius Terapkan Pendidikan Inklusi

Banda Aceh Belum Serius Terapkan Pendidikan Inklusi

31 Agustus 2022

Foto Trik: Memanfaatkan Skala Dalam Komposisi Foto

23 April 2022

Infografis

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

19 Maret 2023
Komoditi- yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

Infografis – Komoditi yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

05 November 2022
10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

27 September 2022
10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

23 September 2022

Tentang Kami

Kami hadir bukan untuk bersaing, tetapi bersinergi dengan semua pihak menghadirkan berita yang akurat, kredibel, independen, berkualitas serta mencerdaskan pembaca melalui pendekatan Jurnalisme Data.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Cek Fakta
  • Featured
  • Foto
  • Headline
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • News
  • Opini
  • Uncategorized
  • Video

Recent Posts

  • KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA
  • Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya
  • Akhirnya PT Kalista Alam Bayar Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan
  • WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved