Home Berita 5912 Napi di Aceh Terima Remisi HUT Kemerdekaan
Berita

5912 Napi di Aceh Terima Remisi HUT Kemerdekaan

Share
Ilustrasi
Share

Sebanyak 5912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh diusulkan untuk menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman mengatakan remisi yang diusulkan terdiri remisi umum satu sebanyak 5.896 orang dan remisi umum dua sebanyak 16 orang.

“5.912 narapidana itu terdiri dari 3.633 narapidana kasus narkotika, 13 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan selebihnya tindak pidana umum,” sebut Meurah Budiman.

Kemudian, Meurah Budiman menjelaskan dari 5.896 narapidana penerima remisi umum satu, sebanyak 709 orang menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan. Sebanyak 942 orang lainnya menerima remisi dua bulan.

Berikutnya, penerima remisi tiga bulan sebanyak 2.161 narapidana, penerima remisi empat bulan sebanyak empat orang, penerima remisi lima bulan sebanyak 1.030 orang serta penerima remisi enam bulan sebanyak 289 orang.

“Penerima remisi umum dua atau langsung bebas yang diusulkan sebanyak 16 orang,” kata Meurah Budiman.

Disamping itu Ia mengatakan, syarat narapidana tersebut diusulkan remisi pertama secara administrasi sudah mencapai enam bulan di lapas/rutan, kemudian syarat substansi tidak melakukan pelanggaran atau selalu berkelakuan baik.

Meurah Budiman mengatakan dari 18 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan delapan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh, narapidana terbanyak diusulkan menerima remisi yakni Lapas Banda Aceh dengan jumlah 506 orang.

“Kemudian, Lapas Lhokseumawe sebanyak 426 orang dan Lapas Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 420 orang. Remisi diberikan kepada narapidana berkelakuan baik dan telah menjalani pembinaan,” kata Meurah Budiman. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...