Home Berita Aceh, Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah Ketujuh pada 2023
BeritaHeadlineNews

Aceh, Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Terendah Ketujuh pada 2023

Share
Perempuan Aceh sedang bekerja di pabrik pembuatan batu bata. Foto:Hotli Simanjuntak/digdata.id
Share

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5,05 persen. Meski tumbuh tinggi, namun di bawah realisasi 2022 yang sebesar 5,31 persen. Plt Kepala BPS Amalia Widyasanti mengatakan secara spasial, struktur ekonomi Indonesia masih terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera. Namun, jika dilihat dari 38 provinsi, ekonomi tertinggi tercatat di wilayah Maluku Utara, yakni sebesar 20,49 persen.

“Ini terutama didorong oleh pertumbuhan impresif dari lapangan usaha industri pengolahan, serta pertambangan dan penggalian,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/2/2024).

Sedangkan, pertumbuhan ekonomi terendah ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hanya 1,80 persen. Kemudian ada Papua Barat Daya sebesar 1,82 persen

Daftar 10 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi sepanjang 2023:
1. Maluku Utara 20,49 persen
2. Sulawesi Tengah 11,91 persen
3. Kalimantan Timur 6,22 persen
4. Papua Tengah 5,95 persen
5. Bali 5,71 persen
6. Sulawesi Utara 5,48 persen
7. Sulawesi Tenggara 5,35 persen
8. Sulawesi Barat 5,25 persen
9. Maluku 5,21 persen
10. Kepulauan Riau 5,20 persen

Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terendah di 2023:
1. Nusa Tenggara Barat 1,80 persen
2. Papua Barat Daya 1,82 persen
3. Nusa Tenggara Timur 3,52 persen
4. Kalimantan Tengah 4,14 persen
5. Papua 4,20 persen
6. Riau 4,21 persen
7. Aceh 4,23 persen
8. Bengkulu 4,26 persen
9. Papua Selatan 4,27 persen
10. Kepulauan Bangka Belitung 4,38 persen.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...