Sungai Krueng Luas di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, kembali tercemar limbah yang diduga bersumber dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Pencemaran yang dilaporkan warga pada Rabu (25/6/2025) itu bukan yang pertama, melainkan telah berulang kali tanpa ada perbaikan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samridha, menyoroti pencemaran ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi, karena mengancam ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan warga, terutama perempuan dan anak-anak yang kerap menggunakan air sungai untuk kebutuhan harian.
“Ini perkara serius, karena yang sangat dirugikan masyarakat yang menggunakan air sungai, terutama ibu-ibu dan anak-anak,” kata Adi Samridha, Rabu (25/6/2025) kepada digdata.id.
Politisi Partai Aceh itu mendesak Bupati Aceh Selatan segera menelusuri penyebab pencemaran. Jika terbukti berasal dari limbah PKS, ia meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang terlibat.
“Bupati saya kira harus segera perintahkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Aceh Selatan untuk segera uji lab pencemaran limbah itu untuk memastikan penyebab dan sumber sungai Krueng Luas tercemar berulang kali,” tegasnya.
Adi mengungkapkan, pencemaran tersebut telah menyebabkan ikan-ikan di sungai mati. Warga kini enggan menggunakan air sungai karena khawatir terhadap dampak kesehatan. Padahal, sungai ini menjadi andalan warga dari Krueng Luas hingga Pinto Rimba.
“Pencemaran ini berdampak luas. Pemerintah harus segera mencari solusi konkret agar tidak semakin membahayakan masyarakat,” tutup Adi.[acl]