Home Data Bicara Angka Pernikahan 2023 Terendah, Cerai Justru Meningkat
Data BicaraHeadline

Angka Pernikahan 2023 Terendah, Cerai Justru Meningkat

Share
Share

Angka pernikahan Indonesia pada 2023 menjadi rekor terendah selama satu dekade terakhir. Angka ini tentu semakin mengkhawatirkan, mengingat jumlah perceraian justru meningkat dalam 10 tahun terakhir.

Menurut laporan Badan Statistik Indonesia (BPS), hanya 1,58 juta warga yang menikah pada 2023, angka ini menurun 7,51 persen dibandingkan 2022 lalu.

Dalam 10 tahun terakhir, secara nasional pernah mendapat rekor tertinggi pada 2013 lalu, jumlahnya mencapai 2,21 juta pasangan yang menikah. Mirisnya bila dibandingkan jumlah pernikahan 2023 turun 1,4 kali lipat atau selisih 40,12 persen.

Data BPS menunjukkan angka perceraian di Indonesia terus mengalami peningkatan, meskipun jumlah fluktuatif. Namun jumlahnya mengalami peningkatan dalam 8 tahun terakhir.

Sebagai contoh, angka perceraian pada 2017 lalu hanya 275.516 kasus, bila dibandingkan pada 2023 meningkat 23,8 persen atau sekitar 1,2 kali lipat. Yaitu jumlah perceraiannya mencapai 463.654 kasus, meskipun menurun dibandingkan 2022.

Masa pendemi kasus perceraian rekor tertinggi dalam 8 tahun terakhir. Pada 2021 lalu perceraian meningkat 53,5 persen dibandingkan 2020. Begitu juga terus mengalami peningkatan pada 2022 yang juga masih dalam masa pandemi meningkat lagi sebanyak 15,3 persen.

Kendati pada 2023 angka perceraian di Indonesia turun 10,2 persen dibandingkan 2022 lalu. Namun mayoritas perceraian di Indonesia merupakan cerai gugat, yakni cerai yang diajukan pihak istri dan telah diputus pengadilan. Jumlahnya mencapai 352.403 kasus atau 76 persen dari total kasus perceraian nasional.

Kemudian 111.251 kasus atau 24 persen perceraian terjadi karena cerai talak, yakni cerai yang diajukan pihak suami dan telah diputus pengadilan.

Berdasarkan provinsi, kasus perceraian terbanyak pada 2023 terjadi di Jawa Barat, yakni 102.280 kasus. Berikutnya ada Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan 88.213 kasus dan 76.367 kasus.

Sepanjang tahun lalu ada 4 provinsi yang tidak memiliki catatan kasus perceraian, yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.[acl]

Sumber Data: BPS, katadata

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

BeritaHeadline

Gajah Kembali Hantui Warga di Pintu Rime Gayo

Gajah jantan Sumatera (Elephas maximus sumatranus) kembali memasuki pemukiman penduduk di desa...