Home Berita Banda Aceh Raih Penghargaan Pengelolaan RTH Terbaik
Berita

Banda Aceh Raih Penghargaan Pengelolaan RTH Terbaik

Share
Sekdako Banda Aceh, Amirddin menerima penghargaan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terbaik 2022 dari Pemerintah Aceh. Poto : Humas Pemko Banda Aceh
Share

Kota Banda Aceh meraih penghargaan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) terbaik 2022 dari Pemerintah Aceh. Penganugerahan digelar pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 tingkat Provinsi Aceh di Lapangan Sabang Fair, Kota Sabang, Sabtu, 4 Maret 2023.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A Hanan kepada Sekdako Banda Aceh Amiruddin.

A Hanan yang pada kesempatan itu mewakil Pj Gubernur Aceh turut didampingi oleh Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi.

Setelah Banda Aceh, peringkat terbaik dua hingga harapan tiga pengelolaan RTH diberikan Pemerintah Aceh kepada Kabupaten Nagan Raya, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kabupaten Aceh Jaya.

“Dan alhamdulillah, Kota Banda Aceh saat ini sudah memenuhi 14,33 persen dari sektor RTH publik. Ini dapat terwujud berkat komitmen bersama pemerintah kota dengan stakeholder terkait serta peran aktif masyarakat,” ujar Sekda Amiruddin usai menerima penghargaan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas apresiasi yang diberikan. “Insyaallah dengan adanya penghargaan ini akan semakin memotivasi kami untuk dapat mewujudkan luas RTH yang ideal sesuai amanat undang-undang demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik,” ujarnya.

disebutkan sekda, banyak manfaat dari adanya RTH di suatu kota. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga bisa menjadi tempat rekreasi keluarga hingga sarana edukasi bagi pelajar/mahasiswa. Oleh sebabnya, Pemko Banda Aceh sangat komit dalam mengembangkan RTH.

Mengawali kegiatan HPSN 2023 di Sabang, Sekda Amiruddin dan seluruh tamu undangan berserta relawan, turun langsung membersihkan sampah di pesisir pantai arena Sabang Fair. Acara diakhiri dengan penandatangan Deklarasi “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat (Yan)

Share
Related Articles
BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...

BeritaHeadline

Adi Samridha Minta Bupati Telesuri Sumber Pencemaran Sungai Krueng Luas

Sungai Krueng Luas di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, kembali tercemar...