Home Berita BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Share
JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
Share

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana penambahan pembimbing perempuan pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026.

Dahnil mengatakan, petugas atau pembimbing haji perempuan tidak sebanding dengan mayoritas jemaah haji yang didominasi oleh perempuan. “Makanya salah satu yang jadi catatan kami ke depan, pembimbing perempuan itu minimal proporsional, 50-50 atau sesuai dengan kuota perempuan,” ujar Dahnil saat wawancara khusus bersama Kompas.com, Selasa (6/5/2025).

Dahnil mengakui bahwa persoalan yang paling krusial dalam ibadah haji 2025 adalah kurangnya pembimbing perempuan. “Yang paling krusial itu pembimbing ibadah yang perempuan. Kan ada segmen-segmen ibadah yang memang idealnya didampingi oleh pembimbing ibadah perempuan,” tuturnya.

Dahnil menuturkan, ada Badiklat khusus yang bakal diikuti oleh para petugas haji 2026. “Kami mau ke depan ada Badiklat khusus yang memang menyiapkan para, apa namanya, petugas haji. Kami akan bikin perubahan sistem rekrutmen petugas,” imbuh dia.

Dahnil memastikan, perekrutan petugas haji tidak akan dipungut biaya.

Petugas haji justru akan dibayar karena tugas mulia membimbing jemaah haji. “Oh enggak ada (syarat khusus). Khusus petugas ini kan dia relawan. Freelance, mereka dibayar, digaji. Jadi ya misalnya jauh-jauh hari kami udah mulai buka rekrutmen. Supaya masuk ke Badiklat. Jadi enggak mendadak,” jelasnya. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...