Aliansi Pekerja/Buruh Aceh melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM di Banda Aceh, 08 September 2022. Selain menolak kebijakan kenaikan BBM, mereka juga mendesak Gubernur Aceh untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi sebesar 15 persen.
Selain itu, pekerja juga meminta pemerintah untuk membahas serta mensahkan revisi qanun ketenagakerjaan Aceh. Aliansi pekerja /buruh menilai pemerintah saat ini tidak peka denga kondisi himpitan ekonomi akibat kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dengan menaikkan harga dasar BBM.
Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID