Gelombang protes penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Banda Aceh masih berlangsung hingga hari ini. Setelah tiga hari berturut-turut mahasiswa melakukan unjukrasa, kini giliran sejumlah pekerja lintas organisasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA), Banda Aceh, Kamis (8/9/2022).
Ketua ABA Syaiful Mar dalam orasinya mengatakan, naiknya harga BBM tidak hanya dirasakan oleh buruh, tapi seluruh masyarakat Aceh. Karena dampaknya semua harga meningkat dan pemberian BLT bukanlah solusinya.
“Hari ini kita menolak dan tidak pernah mendukung kenaikan harga BBM, karena dampaknya sangat terasa bagi masyarakat, apa lagi bagi yang upahnya kecil (Gaji kecil),” katanya.
Syaiful berharap dan memohon agar pemerintah memperhatikan nasib buruh dan juga seluruh masyarakat Aceh. Dalam beberapa hari ini, katanya, masyarakat sudah cukup merasakan kesulitan atas kenaikan harga tersebut.
“Tidak ada kata lain BBM harus turun, gas turun, dan listrik juga turun,” ujarnya.
Syaiful menyebutkan sepakat ketika BLT diberikan kepada masyarakat miskin, tapi bagaimana dengan masyarakat lainnya yang tidak masuk kategori penerima BLT. “Kami meminta pemerintah agar mencabut kebijakan kenaikan harga BBM,” teriaknya lagi.
Dia meminta DPRA mengambil sikap resmi dan menyampaikan kepada pemerintah pusat baik Presiden dan DPR RI bahwa rakyat Aceh menolak kenaikan harga BBM.
“Kami menolak dan memohon DPRA secara resmi menyurati Presiden kalau buruh dan masyarakat Aceh menolak kenaikan BBM. Sudah pasti harga barang naik dan kebutuhan hidup juga meningkat,”ungkapnya.
Dalam aksi ini selain menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM, ABA juga menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu mendesak Gubernur Aceh untuk menetapkan UMP 2023 naik 15 persen.
“Kedatangan kami hari ini tidak hanya menolak kenaikan harga BBM, tapi juga meminta segera bahas dan sahkan revisi qanun ketenagakerjaan di Aceh,”tambahnya lagi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRA Ibrahim dan dr. Purnama dari Komisi V DPRA menerima buruh yang menggelar aksi. Ibrahhim mengatakan, pihak DPRA telah menyurati Presiden dan Ketua DPR RI terkait penolakan kenaikan BBM dan telah memasukkan perubahan qanun Ketenaga kerjaan dalam Prolegda 2022.[]