Home Berita Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap Aceh Masih Dibawah 50 Persen
BeritaHeadline

Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap Aceh Masih Dibawah 50 Persen

Share
Imunisasi terhadap anak. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share

Di tahun 2023 realisasi imunisasi dasar lengkap di Aceh cakupannya masih dibawah 50 persen. Dari target nasioanl 100 persen, Aceh hanya mampu diangka 35 persen. Sementara dalam program imunisasi anak sekolah hanya mampu mencapai 32 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, dr. Iman Murahman, mengatakan dalam sepuluh tahun terakhir, pihaknya masih kesulitan meningkatkan angka imunisasi di Aceh.

“Rendahnya cakupan tersebut dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi kesehatan anak-anak di Aceh. Pasalnya, orangtua yang berusia muda masih memiliki trauma berita bohong terkait imunisasi masa lalu. Jelas Iman Murahman (Kamis 22/8)

Masih kata Iman, dalam rentang waktu 2013-2014 angka cakupan imunisasi di Aceh bisa mencapai 90 persen. Pihaknya masih sangat kesulitan meningkatkan angka imunisasi karena tingkat kepercayaan belum kembali normal.

Iman juga mengatakan, meski saat ini fokus semua pihak masih tertuju pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan berlangsung September mendatang, imunisasi meski tetap berjalan.

“Seharusnya untuk imunisasi rutin harus tetap digenjot. Juga untuk orangtua harus kami sampaikan kalau imunisasi ini sangat penting untuk kesehatan anak,”tambahnya lagi.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF Aceh, Andi Yoga Tama, menyebutkan target cakupan imunisasi tahun ini dapat di atas 90 persen.

Pihaknya menargetkan anak muda untuk menjembatani komunikasi kepada orangtua yang masih enggan melakukan imunisasi pada anaknya.

“Mudah-mudahan bulan 8 dan 9 ini bisa kita genjot. Minimum target di atas 70 persen, kalau bisa di atas 90 persen,” katanya.

Untuk meningkatkan cakupan tersebut, pihaknya telah melakukan uji coba kelas ayah di lima kabupaten/kota. Tujuannya agar informasi terkait kesehatan, pengasuh anak, dan gizi tidak terputus pada ibu.

Menurut kepala Unicef wilayah Aceh tersebut, hal seperti ini penting dilakukan untuk memastikan hak setiap anak tumbuh dengan sehat, terlindungi dari berbagai penyakit berbahaya dan mencapai potensinya secara maksimal.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...