Home Berita DPRA Akui Masih Temukan Obat Sirop pada Pajangan Apotek dan Toko Obat
Berita

DPRA Akui Masih Temukan Obat Sirop pada Pajangan Apotek dan Toko Obat

Share
Ketua Komisi V DPR Aceh meninjau esin Penelitian kandungan Obat di BBPOM Banda Aceh
Share

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan menyayangkan masih adanya apotek dan toko obat yang menjual sirop obat yang sebelumnya sudah dilarang edar dan jual dipasaran. Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR Aceh, Rizal Fahlevi Kirani, saat berkunjung ke Balai Besar Pengawas Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh.

Rizal Fahlevi mengaku masih menemui pajangan obat sirop, dibeberapa toko obat dikawasan Aceh Besar dan pinggiran Banda Aceh.

“Kami meminta agar para pemilik toko obat bisa mematuhi anjuran pemerintah, hingga ada keputusan resmi lainnya tentang perkembangan obat-obatan yang disinyalir menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut progressif,”sebut Rizal.

Falevi menjelaskan penyakit gagal ginjal akut misterius itu bukan persoalan main-main, tapi menyangkut dengan nyawa orang. Sebab itu, pemerintah Aceh dan kabupaten/kota yang memiliki struktur di daerah agar mengawasi secara ketat.

Menurut dia, penanggulangan kasus gagal ginjal akut itu juga bergantung pada dukungan dari semua pemilik apotek, untuk menghentikan dulu penjualan obat sirop tertentu sesuai surat edaran, sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.

BBPOM juga diminta memberi perhatian penuh untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah peredaran obat-obatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi mengatakan bahwa saat ini sebenarnya obat-obatan yang masih ada di apotek dan toko obat dalam kondisi dikemas dan siap dijemput oleh distributornya.

“Salesnya pun terbatas, jadi mereka pun diberi waktu untuk penarikan produk selama 20 hari kerja untuk menarik semua, jadi saat ini pun masih dalam rentang waktunya,” jelas Yudi.

Tiga produk obat sirop di pasar seluruh Aceh yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), kini mulai ditarik dari peredaran, menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.

Tiga produk yang ditarik dari pasar itu sesuai dengan edaran BPOM RI yakni Unibebi Cough Sirup 60 ml, Unibebi Demam Sirup 60 ml dan Unibebi Demam Drops 15 ml. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Berita

Jumlah Penumpang di Bandara SIM Mengalamai Penurunan di Idul Adha 1447 H

Pergerakan penumpang angkutan udara selama periode Idul Adha 1447 Hijriah di Bandara...

Berita

Warga Pintu Rime Gayoe Perbaiki Akses Jalan Nasioanal Takengon-Bireuen

Enam Bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh masih banyak fasilitas publik yang...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
Berita

Arab Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

DIGDATA.ID – Arab Saudi melaporkan keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan selama musim Haji...