Home Berita DPRA Akui Masih Temukan Obat Sirop pada Pajangan Apotek dan Toko Obat
Berita

DPRA Akui Masih Temukan Obat Sirop pada Pajangan Apotek dan Toko Obat

Share
Ketua Komisi V DPR Aceh meninjau esin Penelitian kandungan Obat di BBPOM Banda Aceh
Share

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan menyayangkan masih adanya apotek dan toko obat yang menjual sirop obat yang sebelumnya sudah dilarang edar dan jual dipasaran. Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR Aceh, Rizal Fahlevi Kirani, saat berkunjung ke Balai Besar Pengawas Obat dan makanan (BBPOM) Banda Aceh.

Rizal Fahlevi mengaku masih menemui pajangan obat sirop, dibeberapa toko obat dikawasan Aceh Besar dan pinggiran Banda Aceh.

“Kami meminta agar para pemilik toko obat bisa mematuhi anjuran pemerintah, hingga ada keputusan resmi lainnya tentang perkembangan obat-obatan yang disinyalir menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut progressif,”sebut Rizal.

Falevi menjelaskan penyakit gagal ginjal akut misterius itu bukan persoalan main-main, tapi menyangkut dengan nyawa orang. Sebab itu, pemerintah Aceh dan kabupaten/kota yang memiliki struktur di daerah agar mengawasi secara ketat.

Menurut dia, penanggulangan kasus gagal ginjal akut itu juga bergantung pada dukungan dari semua pemilik apotek, untuk menghentikan dulu penjualan obat sirop tertentu sesuai surat edaran, sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah.

BBPOM juga diminta memberi perhatian penuh untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah peredaran obat-obatan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BBPOM Banda Aceh Yudi Noviandi mengatakan bahwa saat ini sebenarnya obat-obatan yang masih ada di apotek dan toko obat dalam kondisi dikemas dan siap dijemput oleh distributornya.

“Salesnya pun terbatas, jadi mereka pun diberi waktu untuk penarikan produk selama 20 hari kerja untuk menarik semua, jadi saat ini pun masih dalam rentang waktunya,” jelas Yudi.

Tiga produk obat sirop di pasar seluruh Aceh yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), kini mulai ditarik dari peredaran, menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.

Tiga produk yang ditarik dari pasar itu sesuai dengan edaran BPOM RI yakni Unibebi Cough Sirup 60 ml, Unibebi Demam Sirup 60 ml dan Unibebi Demam Drops 15 ml. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...