Home Berita Dukun Gadungan Dicambuk 25 Kali di Aceh Utara
Berita

Dukun Gadungan Dicambuk 25 Kali di Aceh Utara

Share
Terpidana hukuman cambuk berjalan menuju tempat eksekusi cambuk di Aceh Utara. Poto: Rizkita/Digdata.id
Share

Seorang pria yang melakukan praktik dukun gadungan divonis hukuman cambuk sebanyak 25 kali, setelah terbukti bersalah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Aceh Utara, dengan modus praktik pengobatan tradisional.

Trisno (55) menjalani eksekusi cambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (09/06/2022). Terpidana terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Lhoksukhon.

Keputusan dari pengadilan,  terpidana divonis sebanyak 30 kali sabetan, dipotong masa tahanan penjara 3 bulan. Pelaku terbukti melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang hukum Jinayat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu. Awalnya korban datang ke kediaman pelaku untuk berobat tradisional agar suami korban tetap setia dan tidak akan meninggalkan  korban sebagai pasangan suami istri. Lalu dukun tersebut bersedia mengobati dengan syarat mengikuti keinginan pelaku,” kata Arif Kadarman, usai pelaksanaan eksekusi, Kamis (09/06/2022).

Melihat gegalat aneh sang dukun. Korban sempat menolak. Namun, TM mendesak untuk mengobatinya dan memegang sejumlah organ intim korban

Korban, sebut Arif,  tak terima dilecehkan lalu melaporkan kejadian tersebut. (Yan)

Kontributor : Rizkita

Share
Related Articles
Pihak keamanan melakukan negosiasi dengan warga Seunebok Dalam terkait penyegelan lahan sawit PT ASN oleh Warga/ Foto : Digdata.id
Berita

Bupati Aceh Selatan Harus Segera Selesaikan Sengketa Lahan di Seuneubok Pusaka

Dua puluh tahun lebih sengketa lahan antara warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan...

BeritaNews

Duek Pakat Perdamaian Anak Muda di Aceh

Generasi muda Aceh dari berbagai latar belakang, lintas agama dan suku berkumpul...

Pihak keamanan melakukan negosiasi dengan warga Seunebok Dalam terkait penyegelan lahan sawit PT ASN oleh Warga/ Foto : Digdata.id
BeritaHeadlineJurnalisme Data

Dari Seuneubok Pusaka, Suara dari Tanah Mereka

Matahari mulai merangkak naik saat suara langkah ratusan warga menggema di antara...

Berita

YKPI Bekali Warga Desa Wue Raya Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim

Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI) bekejasama dengan penggerak PKK Kecamatan Lhoknga...