Home Berita Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap
BeritaHeadline

Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap

Share
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy
Share

Eksekutor penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar, berinisial FR alias SC ditangkap Personel Ditreskrimum Polda Aceh.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.

Winardy mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak korban menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. “ Untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas,” kata Winardy, Sabtu (18/06/2022).

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih detail. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

“Semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” kata Winardy.

Sebelumnya diberitakan, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, tewas setelah ditembak OTK pada 12 Mei lalu. Polisi juga telah menangkap TM, DW, NZ, ZD, dan MY, yang juga memiliki peran penting dalam penembakan tersebut. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...