Gajah Liar Rusak Gubuk dan Kebun Warga di Aceh Utara

Puluhan hektar kebun dan gubuk milik warga di Desa Sarah Raja, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, dirusak gajah liar, Senin (6/6/2022).

Staf Resort Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Utara, Nurdin, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Di kawasan tersebut merupakan rutinitas lintasan gajah liar.

“Konflik gajah kerap terjadi di kawasan itu. Jadi, kerusakan yang ditimbulkan tidak bisa kita hitung secara persis. Agar tidak terus terulang perlu peran penting Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tidak bisa BKSDA sendiri menangani ini,” kata Nurdin.

Sejauh ini langkah yang bisa dilakukan BKSDA Aceh Utara, sebutnya, hanya mengusir dengan cara bakar mercon agar gajah liar pindah dari kebun warga.

Kata dia, lahan tersebut merupakan area gajah liar melintas dan saat ini sudah beralih fungsi menjadi lahan petani. Sehingga gajah yang sudah diusir ke hutan akan kembali lagi.

“Hal ini benar- benar butuh perhatian pemerintah, karena hutan atau tempat gajah sudah disulap menjadi lahan. Kalau kita usir gajah mau kemana? tidak ada tempat lagi,” ujarnya.

Menurut Nurdin, masalah konflik gajah dan manusia harus menjadi fokus bersama, untuk menemukan langkah kongkrit untuk menghentikan gajah melintas di kawasan tersebut dan merusak kebun serta gubuk petani.

“Masalah ini sangat serius, tidak bisa BKSDA sendiri menanganinya. Pemilik wilayah yaitu Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan semua pihak terkait agar bisa ikut serta mencari solusi jangka panjang. Agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Reporter: Gita

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.