Home Berita Gempabumi M5,4 Mengguncang Kota Banda Aceh
BeritaHeadlineNews

Gempabumi M5,4 Mengguncang Kota Banda Aceh

Share
Share

Gempabumi berkekuatan M5,4 mengguncang Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Minggu (30/3/2025) pukul 09.58 waktu setempat.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pusat gempa berada di darat dengan kedalaman 10 kilometer dengan parameter 5,63 Lintang Utara (LU) dan 95,47 Bujur Timur (BT). Gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Gempa dirasakan kuat selama 2 – 3 detik di Kota Banda Aceh. Berdasarkan hasil kajian semetara, tidak ada korban jiwa dan hingga rilis ini diturunkan belum ada laporan kerusakan akibat kejadian ini.

Warga yangsedang berada didalam rumah berlarian keluar sambil berteriak ‘ada gempa’. Asrul warga emperom Banda Aceh menyatakan sangat terkejut, karena getaran gempa yang cukup kuat dan cukup lama. “Saya berlari keluar urmah sambil berteriak ada gempa dan meminta orang-orang keluar dari rumah, kencang sekali gempanya,” ujar Asrul.

Asrul mengaku sedang bebersih rumah bersama keluarganya untuk menyambut hari raya idul fitri.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh melakukan monitoring pascagempa serta mengimbau warga setempat untuk selalu waspada terhadap potensi gempa susulan dan mengikuti informasi maupun instruksi dari pihak berwenang terkait dengan langkah kedaruratan bencana.

BNPB turut mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana gempabumi yang dapat terjadi kapan saja. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan jangan panik, ketika gempa terjadi dapat berlindung di bawah meja yang kuat, menghindari material kaca, melakukan evakuasi ke luar rumah atau lapangan terbuka ketika gempa telah berhenti. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...