Home Berita Hakim Tipikor Vonis Adik Irwandi Yusuf Empat Tahun Penjara
Berita

Hakim Tipikor Vonis Adik Irwandi Yusuf Empat Tahun Penjara

Share
Terdakwa Kasus Korupsi Tsunami Cup Muhammad Zaini Yusuf saat ditahan Kejari Banda Aceh
Share

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun kepada Muhammad Zaini Yusuf terdakwa kasus korupsi Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Aceh Tsunami Cup 2017 yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Sedangkan satu terdakwa lainnya nyakni  Mirza selaku Bendahara AWSC divonis tiga tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim secara bergantian yang diketuai R Hendral, didampingi oleh Sadri dan Elfama Zein.

“Selain hukuman penjara selama 4 Tahun, kepada terdakwa Muhammad Zaini membayar denda senilai Rp50 juta, subside dua bulan dan tidak ada uang pengganti,” kata Hakim R Hendral saat sidang berlangsung.

Sementara terdakwa Mirza selain di kenakan hukuman penjara selama 3 tahun juga dikenakan denda Rp50 juta subsider dua bulan pidana kurungan dan tidak ada uang pengganti.

Hakim mengatakan, kedua terdakwa tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, yang menuntut Zaini Yusuf penjara 6 tahun 6 bulan.

Meski demikian, setelah putusan dibacakan, masing-masing terdakwa melalui kuasa hukumnya maupun  JPU dari Kejari Banda Aceh menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari atas vonis majelis hakim, apakah menerima atau mengajukan banding.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...