• Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi
Senin, 2 Oktober 2023
Dig Data
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Hakim Tipikor Vonis Adik Irwandi Yusuf Empat Tahun Penjara

Fitri Juliana by Fitri Juliana
16 Februari 2023
in Berita
0
Terdakwa Kasus Korupsi Tsunami Cup Muhammad Zaini Yusuf saat ditahan Kejari Banda Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, menjatuhkan vonis penjara selama 4 tahun kepada Muhammad Zaini Yusuf terdakwa kasus korupsi Aceh World Solidarity Cup (AWSC) atau Aceh Tsunami Cup 2017 yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Sedangkan satu terdakwa lainnya nyakni  Mirza selaku Bendahara AWSC divonis tiga tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim secara bergantian yang diketuai R Hendral, didampingi oleh Sadri dan Elfama Zein.

“Selain hukuman penjara selama 4 Tahun, kepada terdakwa Muhammad Zaini membayar denda senilai Rp50 juta, subside dua bulan dan tidak ada uang pengganti,” kata Hakim R Hendral saat sidang berlangsung.

Sementara terdakwa Mirza selain di kenakan hukuman penjara selama 3 tahun juga dikenakan denda Rp50 juta subsider dua bulan pidana kurungan dan tidak ada uang pengganti.

Hakim mengatakan, kedua terdakwa tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

02 Oktober 2023
Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

02 Oktober 2023

Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banda Aceh, yang menuntut Zaini Yusuf penjara 6 tahun 6 bulan.

Meski demikian, setelah putusan dibacakan, masing-masing terdakwa melalui kuasa hukumnya maupun  JPU dari Kejari Banda Aceh menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari atas vonis majelis hakim, apakah menerima atau mengajukan banding.

Berita Terkait

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA

02 Oktober 2023
Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya

02 Oktober 2023
Perkebunan Sawit Rawa Tripa

Akhirnya PT Kalista Alam Bayar Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan

30 September 2023
WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka

WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka

25 September 2023
Hirup Gas Bau Busuk, 29 warga dirawat di RSUD Zubir Mahmud dan Ratusan lainnya Mengungsi

Hirup Gas Bau Busuk, 29 warga dirawat di RSUD Zubir Mahmud dan Ratusan lainnya Mengungsi

25 September 2023
Pangdam IM Panen Perdana Program I’M Jagong  

Kebakaran Hebat Lumatkan 22 Rumah di Simeulue Timur

24 September 2023
Next Post
Inspektorat Aceh Larang Kepala Sekolah Pegang Uang BOS

Inspektorat Aceh Larang Kepala Sekolah Pegang Uang BOS

POPULAR NEWS

Galeri Foto: Refleksi 17 Tahun Damai Aceh

27 April 2023
PR Stunting yang Semakin Genting

PR Stunting yang Semakin Genting

05 Juli 2022

Foto Trik: Memanfaatkan Skala Dalam Komposisi Foto

23 April 2022

Sampah Plastik yang Tak Terkendali

11 April 2022
Polda Aceh Tetapkan Lima  Tersangka, Terkait Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah  

Polda Aceh Tetapkan Lima  Tersangka, Terkait Dugaan Korupsi RS Regional Aceh Tengah  

02 September 2023

Infografis

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

19 Maret 2023
Komoditi- yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

Infografis – Komoditi yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

05 November 2022
10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

27 September 2022
10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

23 September 2022

Tentang Kami

Kami hadir bukan untuk bersaing, tetapi bersinergi dengan semua pihak menghadirkan berita yang akurat, kredibel, independen, berkualitas serta mencerdaskan pembaca melalui pendekatan Jurnalisme Data.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Cek Fakta
  • Featured
  • Foto
  • Headline
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • News
  • Opini
  • Uncategorized
  • Video

Recent Posts

  • KMA Gelar Pengabdian bersama SAN dan DPKA
  • Pemerintah Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya
  • Akhirnya PT Kalista Alam Bayar Ganti Rugi Kerusakan Lingkungan
  • WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan  Izin PT Medco E&P Malaka
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved