BeritaHeadline

Ini Lima Pelaku Penyelundupan 57 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Share
Tersangka pelaku penyeludupan Sabu-sabu jaringan Internatioanl yang di gagalkan Polda Aceh di Laut Aceh Besar Foto; Fitri/digdata.id
Share

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggalkan aksi penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan internasional Thailand- Malaysia-Aceh di perairan Aceh Besar seberat 57 kilogram, serta mengamankan lima orang tersangka AH alias MJ (43) warga menasah tuha Desa Jaboi Sabang sebagai pemilik barang serta yang mengendalikan pengiriman baik laut maupun darat.

II alis P (32) warga Cot Damar Sabang sebagai penjemput barang di darat. RI alias A (31) Warga desa paya dua Aceh Utara berperan sebagai tekong kapal yang menjemput barang di laut. Dan N alias PD (39) warga pelanggahan Banda Aceh berperan sebagai tekong yang menjemput barang dilaut.

Kapal Pengangkut 57 kg Narkotika jenis Sabu

Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi dari warga Kabupaten Aceh Besar. Dit Resnarkoba Polda Aceh bersama bea cukai melakukan penyelidikan ke lokasi yakni Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.  Setelah melakukan pengejaran, pihaknya menangkap pelaku di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada 5 Juli 2023, sekitar pukul 13.30 WIB.

“Kita mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 57 kg sabu,” kata kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu, 12 Juli 2023.

Selain itu pihak Polda Aceh juga menyita barang bukti lain seperti speedboat, empat unit hp, mobil, timbangan, senjata  dan lima butir amunisi jelas Kapolda Aceh.

Barang bukti Sabu 57 kilogram yang ditangkap Polda Aceh

Atas pengungkapan tersebut, kata Ahmad Haydar, pihaknya sudah menyelamatkan sebanyak 456 ribu jiwa generasi muda. Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 dengan hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

 

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...