Ini Link Daftar Nama Jemaah Calon Haji yang Berhak Berangkat 2022

Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022 telah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Direktur Jenderal PHU Hilman Latief dalam siaran pers, Senin (09/05/2022).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id. Hilman mengatakan, verfikasi dilakukan guna memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Syarat itu yakni seluruh jemaah yang berangkat berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Untuk Propinsi Aceh ada 1988 orang calon jemaah haji yang akan diberangkatkan dan 400 orang calon jemaah haji cadangan.

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Hilman mengatakan, semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini. Sebelumnya, pihak Kementerian Agama mengeklaim bahwa pihaknya mengoptimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini. (Yan)

Sumber : Kemenag.go.id

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.