BeritaHeadline

Ini Titik Macet Mudik di Aceh Utara dan Lhokseumawe

Share
Lalu Lintas di Lhokseumwe. poto: HO/Komas.com
Share

Terdapat sejumlah titik kemacetan di Provinsi Aceh selama dan balik tahun 2023. Masing-masing berada di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Untuk titik kemacetan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, yaitu Simpang Empat Krueng Geukuh Aceh Utara, Blang Payang Lhokseumawe, dan Gunung Salak Lhokseumawe.

Sedangkan di wilayah Aceh Utara ada di Simpang Tiga Panton Labu, Simpang Empat Lhoksukon, dan Simpang Pasar Geudong Aceh Utara. Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra mengatakan, untuk pengamanan arus mudik dan balik, didirikan tiga pos, yaitu dua pos di Kecamatan Lhoksukon, dan satu pos di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

“Kami imbau pemudik istirahat jika lelah. Silakan singgah di pos yang telah kami sediakan,” kata AKBP Deden, kepada wartawan, Rabu (19/03/2023). Polisi juga ditempatkan di obyek wisata Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

“Kami imbau tetap jaga stamina yang baik selama mudik,” terangnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Adek Taufik mengatakan, puncak arus mudik di lintas Sumatera diperkirakan terjadi pada 19-21 Maret 2023.

“Malam nanti kami perkirakan akan mulai ada kemacetan. Kita udah siagakan personel untuk mengurai macet. Puncak mudik dalam dua hari ini di lintas Aceh-Sumatera,” ujar Adek, saat dihubungi, Rabu. (Yan)

Sumber:  Kompas.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

PSEL Makassar Dikebut, WALHI: Bukan Solusi Sampah

Pemerintah ingin sampah cepat hilang dengan cara dibakar. Di Makassar, proyek Pengolahan...

BeritaHeadline

WALHI Bongkar Sisi Gelap Geothermal di Balik Label Energi Bersih

Geothermal kerap dipromosikan sebagai energi bersih untuk menggantikan energi fosil. Namun, di...

BeritaHeadline

Tekanan Terhadap Pers Makin Berat, AJI: Jurnalis Jangan Menyerah

Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi tekanan. Bukan hanya dari ancaman kekerasan...

BeritaData BicaraHeadlineHutan Aceh

Maklumat PETI 17 Agustus Jangan Jadi “Macan Kertas”

Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini...