Home Berita Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 1.500 Riyal per Jiwa
BeritaHeadline

Jemaah Haji Aceh Terima Dana Wakaf Baitul Asyi 1.500 Riyal per Jiwa

Share
Jemaah Calon Haji Aceh menunjukkn kartu penerima dana wakaf Baitul Asyi. Untuk musim haji 1443H, jemaah calon haji Aceh menerima SAR1.500 (Rp5.9 juta) per jiwa. Poto : HO/Kemenag Aceh
Share

Jemaah haji asal Aceh yang sudah sudah berada di Mekah, Arab Saudi mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi. Masing-masing jemaah mendapatkan uang sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp5,9 juta.

Pembagian dana wakaf tersebut diawali dengan penyerahan dana Baitul Asyi kepada 391 jemaah haji kloter 05-BTJ di musalla Hotel Alsagreyah Sektor 3 Ar Rawdah, Mekah, Rabu (22/06/2022) yang diserahkan Syekh Dr Abullatif Baltou selaku nazir wakaf.

“Jemaah haji Aceh kloter 05-BTJ telah menerima dana wakaf Baitul Asyi di hotel tempat jemaah tinggal. Besok akan dilanjutkan kepada kloter berikutnya, kloter enam,” kata Tajri bin Yakub SHI MSi, Koordinator Humas dan Penerangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aceh, Kamis (23/06/2022) di Banda Aceh.

Untuk kloter BTJ-06, dana wakaf Baitul Asyi akan dibagikan Jumat (24/06/2022) jam 09.00 WAS, di Kantor Sektor 3, Ar Rawdah.

Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jemaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di asrama haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Petugas Baitul Asyi di Mekah, Jamaluddin Affan mengatakan, pemberian dana Baitul Asyi untuk jemaah Haji Aceh tahun ini mengalami peningkatan dibanding musim haji sebelumnya, tahun 2019.

“Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun mengalami peningkatan, yaitu 1.500 riyal per jemaah. Tahun 2019 lalu masing-masing jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal,” ujar Jamaluddin. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...