Home Berita Jokowi Ajak Negara G7 Investasi Energi Bersih di Indonesia
BeritaHeadline

Jokowi Ajak Negara G7 Investasi Energi Bersih di Indonesia

Share
Ilustrasi energi terbarukan. Foto by pelakubisnis.com
Share

Presiden Joko Widodo mengajak negara-negara G7 untuk berkontribusi memanfaatkan peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia.

Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri KTT G7 sesi working lunch dengan topik perubahan iklim, energi, dan kesehatan, di Elmau, Jerman, Senin, 27 Juni 2022.

“Terutama peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia, termasuk pengembangan ekosistem mobil listrik dan baterai litium,” ucap Presiden dikutip dari laman resmi presiden.

Menurut Presiden Jokowi, potensi Indonesia sebagai kontributor energi bersih, baik di dalam perut bumi, di darat, maupun di laut, sangat besar. Indonesia membutuhkan investasi besar dan teknologi rendah karbon untuk mendukung transisi menuju energi bersih yang cepat dan efektif.

“Indonesia membutuhkan setidaknya 25-30 miliar USD untuk transisi energi 8 tahun ke depan. Transisi ini bisa kita optimalkan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, membuka peluang bisnis, dan membuka lapangan kerja baru,” ungkap Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan bahwa di Indonesia dan juga di negara-negara berkembang lainnya, risiko perubahan iklim sangat nyata apalagi Indonesia adalah negara kepulauan dengan 17.000 pulau. Risikonya bukan hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga membuat petani dan nelayan dalam kesulitan.

“Dukungan semua negara G7 di Presidensi Indonesia di G20 sangat kami harapkan. Sampai bertemu di Bali. Terima kasih,” ujar Presiden mengakhiri sambutannya.

Turut mendampingi Presiden dalam sesi ini yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.[acl]

Baca Juga:

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...