Home Berita Kasus Penembakan WNI di Malaysia, 2 Korban Berasal dari Aceh
BeritaHeadlineNews

Kasus Penembakan WNI di Malaysia, 2 Korban Berasal dari Aceh

Share
Share

Sebuah kapal yang mengangkut pekerja migran asal Indonesia ditembaki oleh petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Dua dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) merupakan warga Aceh. Hal ini dikonfirmasi anggota DPD RI Aceh, H Sudirman atau Haji Uma.

 “Baru siang kemarin saya dapat informasi resmi dari sejumlah warga Aceh di Malaysia yang menyampaikan kronologi kejadian dan jumlah korban,” ujar Haji Uma melalui keterangan tertulisnya,  Senin (27/1/2025).

Penembakan terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada Jumat (24/1/2025), sekitar pukul 03.00 WIB. Insiden itu menyebabkan satu WNI meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka parah, termasuk dua warga Aceh.

Para korban diketahui sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) yang menumpang perahu di perairan tersebut. Haji Uma mengecam keras penembakan itu dan meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik.

“Kita mengecam keras penembakan WNI oleh otoritas keamanan laut Malaysia, dan meminta Pemerintah Indonesia segera menyampaikan sikap resmi atas kasus ini,” katanya. Ia juga mendesak Kementerian Luar Negeri untuk mendorong Pemerintah Kerajaan Malaysia mengusut tindakan APMM tersebut.

Menurut dia, pengusutan diperlukan untuk memastikan apakah tindakan penembakan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku atau ada pelanggaran oleh petugas APMM. “Sejauh ini Kemenlu telah menempuh langkah diplomatik, dan kita meminta agar upaya tersebut harus dapat mendorong kebijakan pengusutan resmi oleh otoritas pemerintah Malaysia atas kasus ini,” tegas Haji Uma.

Haji Uma menambahkan bahwa langkah ini penting untuk menjaga hubungan diplomatik dan bilateral antara Indonesia dan Malaysia tetap harmonis. Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan agar kasus ini dapat diusut tuntas. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...